Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik Hanya untuk Kendaraan Pelat B

Kompas.com - 05/11/2018, 08:22 WIB
Aditya Maulana,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) di ruas jalan Sudirman dan MH Thamrin, hanya berlaku untuk kendaraan bermotor yang memiliki pelat nomor B, atau untuk domisili DKI Jakarta dan sekitarnya.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf. Menurut dia, berkaitan dengan data pemilik mobil dan sepeda motor.

"Untuk pelat di luar B, masih belum terekam karena ini berkaitan dengan data kendaraan. Hanya yang pelat B saja yang ada datanya," ucap Yusuf seperti dilansir laman NTMCPolri, Senin (5/11/2018).

Baca juga: Mekanisme Tilang Elektronik, Surat Denda Dikirim Via Pos

Yusuf melanjutkan, bukan berarti mobil atau motor dengan pelat di luar B, tidak akan ditilang jika melanggar. Justru, langsung mendapatkan tilang dari polisi yang jaga di lokasi pelanggaran.

"Jadi tilangnya manual, tidak elektronik kalau yang pelat di luar B. Tetapi, itu hanya sementara, tahun depan sudah terintegrasi semuanya," ujar Yusuf.

Tahun depan, rencana Ditlantas Polda Metro Jaya akan berkolaborasi dengan Korlantas Polri, sehingga data kendaraan menjadi lebih lengkap.

"Korlantas punya semua data kendaraan di seluruh Indonesia. Jadi tahun depan kita mulai semuanya, sekarang hanya pelat B dulu saja," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau