Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik Hanya untuk Kendaraan Pelat B

Kompas.com - 05/11/2018, 08:22 WIB
Aditya Maulana,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) di ruas jalan Sudirman dan MH Thamrin, hanya berlaku untuk kendaraan bermotor yang memiliki pelat nomor B, atau untuk domisili DKI Jakarta dan sekitarnya.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf. Menurut dia, berkaitan dengan data pemilik mobil dan sepeda motor.

"Untuk pelat di luar B, masih belum terekam karena ini berkaitan dengan data kendaraan. Hanya yang pelat B saja yang ada datanya," ucap Yusuf seperti dilansir laman NTMCPolri, Senin (5/11/2018).

Baca juga: Mekanisme Tilang Elektronik, Surat Denda Dikirim Via Pos

Yusuf melanjutkan, bukan berarti mobil atau motor dengan pelat di luar B, tidak akan ditilang jika melanggar. Justru, langsung mendapatkan tilang dari polisi yang jaga di lokasi pelanggaran.

Belum semua wilayah yang masuk ke dalam  kawasan yang diawasi CCTV dalam program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dipasangi rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) tilang elektronik. Pantauan Kompas.com, dari empat lokasi penerapan tilang elektronik, baru persimpangan Sarinah dan Bundaran Senayan yang telah dipasangi RPPJ. Sementara dua wilayah lainnya yaitu Bundaran Patung Kuda dan simpang Harmoni belum terlihat adanya RPPJ, Selasa (2/10/2018).KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Belum semua wilayah yang masuk ke dalam kawasan yang diawasi CCTV dalam program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dipasangi rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) tilang elektronik. Pantauan Kompas.com, dari empat lokasi penerapan tilang elektronik, baru persimpangan Sarinah dan Bundaran Senayan yang telah dipasangi RPPJ. Sementara dua wilayah lainnya yaitu Bundaran Patung Kuda dan simpang Harmoni belum terlihat adanya RPPJ, Selasa (2/10/2018).

"Jadi tilangnya manual, tidak elektronik kalau yang pelat di luar B. Tetapi, itu hanya sementara, tahun depan sudah terintegrasi semuanya," ujar Yusuf.

Tahun depan, rencana Ditlantas Polda Metro Jaya akan berkolaborasi dengan Korlantas Polri, sehingga data kendaraan menjadi lebih lengkap.

"Korlantas punya semua data kendaraan di seluruh Indonesia. Jadi tahun depan kita mulai semuanya, sekarang hanya pelat B dulu saja," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau