Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegakan Hukum Lalu Lintas Secara Elektronik Harus Segera Dimulai

Kompas.com - 13/09/2018, 10:35 WIB
Aditya Maulana,
Aris F Harvenda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPS.com - Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Dirkamsel Korlantas Polri, memberikan pesan kepada Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengimplementasikan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Menurut Chryshnanda, aturan ini sudah diwacanakan sejak lama, tetapi sampai sekarang belum bisa berjalan dengan baik. Sebenarnya, kata dia, bukan tidak bisa dilakukan, tetapi memang banyak masalah yang bersangkutan dengan aturan lain.

"Jadi saya minta agar segera dilaksanakan. Dilaksanakan dulu saja, kurangnya nanti sambil berjalan," kata Chryshnanda di acara Forum Group Discussion di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).

Tahap awal, dia minta untuk diterapkan di Jakarta, karena sebagai Ibu Kota negara, dan selanjutnya bisa diikuti oleh Polda lainnya, agar dapat diimplementasikan secara menyeluruh.

Baca juga: "PR" Korlantas Polri jika Mau Ganti Warna Pelat Nomor

"Saya sangat mengharapkan untuk segera diberlakukan. Lalu lintas itu sebagai urat nadi suatu negara, dan penegakan hukum secara elektronik ini sangat dibutuhkan," ucap dia.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menambahkan, kebijakan ini akan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat luas, sehingga ke depan harus segera dimulai.

"Tantangannya memang banyak, tetapi akan kita coba untuk segera diimplementasikan. Negara lain seperti Singapura sudah menerapkan ini sejak lama, kita belum, tetapi ke depan akan dimulai, karena lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," kata Yusuf di tempat sama.

Apabila sudah diterapkan, maka penegakan hukum secara elektronik bisa diawasi dengan sistem CCTV. Misal, memantau keadaan lalu lintas, mencegah dan mengurangi pelanggaran lalu lintas, hingga aksi kejahatan pelanggan lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau