Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Inilah Jika CB150R Diubah Bergaya Minor Fighter

Kompas.com - 22/08/2018, 09:22 WIB
Alsadad Rudi,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Salah satu aliran yang dikenal dalam dunia modifikasi adalah minor fighter. Salah satu ciri khas yang melekat dari aliran ini adalah buntut belakang yang lebih pendek dan kaki-kaki yang berotot.

Saat perhelatan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018 silam, salah satu motor modifikasi bergaya minor fighter terlihat dipamerkan di booth salah satu produsen ban. Basisnya diambil dari Honda CB150R StreetFire tahun 2013.

Ubahannya tergolong cukup banyak. Sang pemilik motor, Ferry Andri Wibowo mengakui hampir seluruh bagian motor telah diganti. Kecuali tangki beserta shroud-nya.

Baca juga: Kawasaki Pamerkan W175 Bergaya Flat Tracker

"Tangki asli CB150R bentuknya sudah bagus. Jadi sengaja tidak diganti," kata Ferry kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Pada ubahan CB150R miliknya, Ferry banyak bermain di sektor kaki-kaki. Suspensi depan asli motor diganti dengan milik Yamaha Byson, sedangkan bagian belakangnya menggunakan kepunyaan CBR1000RR.

Untuk lebih menambah kesan kekar pada kaki-kaki, pelek Kawasaki ER6 dengan karakter lebar. Adapun bannya menggunakan Battlax S20 ukuran 120/60-17 di depan, dan Maxxis 140/70-17 di belakang.

Baca juga: Protes RUU TNI, Koalisi Sipil Gedor Pintu Ruang Rapat Panja DPR di Hotel Mewah

Batok lampu dan spatbor asli motor dibuat ulang dengan model custom. Bagian buntut juga dipotong pendek dan lebih "nungging", sehingga menjadikan motor tak lagi punya jok untuk penumpang alias single seater.

Untuk biaya, Ferry mengaku menghabiskan sekitar Rp 20 juta. Pengerjaanya dilakukan sendiri olehnya.

"Bengkel rumahan saja. Jadi semua dikerjakan sendiri," ucap anggota klub Honda Streetfire Owners Tangerang ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Revisi RUU TNI: Bertambah 16 Lembaga yang Bisa Diduduki Anggota TNI
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau