Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Ertiga dan APV Seken, Gratis Biaya Balik Nama

Kompas.com - 21/08/2018, 10:02 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com –  Suzuki Auto Sales, sebagai jaringan resmi Suzuki Indomobil Sales (SIS), memberikan kemudahan bagi para calon konsumennya. Tawaran tersebut berupa gratis biaya jasa balik nama.

Program kemudahan ini hanya berlaku selama satu bulan, yakni dari 17 Agustus hingga 17 September 2018. Sementara untuk jenisnya adalah mobil bekas Ertiga atau APV.

Menurut Business Development Manager SIS Hendro Kaligis, permintaan kendaraan MPV kembali naik sejak minggu kedua usai periode masuk anak sekolah. Untuk trennya lebih didominasi jenis multi purpose vehicle (MPV) yakni, APV dan Ertiga.

Baca juga: Pedagang Mobkas Sediakan Layanan Ganti Nopol Kendaraan

“Peningkatan permintaan MPV memang sudah terasa dan situasi ini sama seperti tahun lalu. MPV itu pasar yang paling besar sehingga peminatnya juga banyak, terutama mobil-mobil yang sudah sangat dikenal seperti Ertiga dan APV,“ ujar Hendro dalam siaran resminya, Senin (28/8/2018).

Lebih lanjut Hendro menjelaskan bahwa respon masyarakat terhadap produk unggulan MPV Suzuki, cukup baik. Di pasar mobil bekas, Ertiga sangat digemari karena konsumsi bahan bakarnya dan kenyamanannya.

All New Suzuki ErtigaKOMPAS.com / Aditya Maulana All New Suzuki Ertiga
Baca juga: Diler Toyota Kini Mulai Jualan Mobil Bekas

“Berdasarkan data penerimaan tersebut, bulan ini kami menargetkan penjualan MPV di jaringan Auto Value bisa meningkat sebanyak 150 persen. Program gratis biaya jasa balik bisa dimanfaatkan untuk calon konsumen yang berdomisili (KTP) dengan plat nomor A, B, dan F,” ucap Hendro.

Penawaran menarik ini melengkapi kepastian mutu unit dari Suzuki Auto Value. Karena setiap pembeliaan unit bekas Suzuki akan disertai Sertifikat Mutu Kendaraan (Certified Used Car) yang diterbitkan oleh PT SIS sebagai garansi yang berlaku secara nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau