Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Mulai Tegur Pelanggar Ganjil-Genap Jakarta

Kompas.com - 18/07/2018, 12:00 WIB
Aditya Maulana,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Rabu (18/7/2018) Ditlantas Polda Metro Jaya mulai melakukan teguran kepada pengguna mobil yang melanggar aturan perluasan ganjil-genap DKI Jakarta, hingga 31 Juli 2018.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu (18/7/2018).

"Tahap uji coba sudah masuk tahap teguran, mengalihkan dan mencatat nopol kendaraan yang melanggar," ucap Budiyanto.

Baca juga: Jadwal Uji Coba Perluasan Ganjil-Genap di Jakarta

Budiyanto menjelaskan bahwa, mulai hari ini juga disiapkan petugas gabungan yang di tempatkan di pintu-pintu masuk lokasi perluasan ganjil-genap Jakarta.

Semua petugas tersebut akan memantau, mengalihkan dan mencatat nopol kendaraan yang melanggar.

"Selama uji coba ini belum ada penindakan dengan tilang. Penindakan dengan tilang akan dimulai pada 1 Agustus 2018," ujar Budiyanto.

Baca juga: Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 2025 Jatuh pada Senin 31 Maret

Mulai bulan depan ganjil-genap diberlakukan setiap Senin-Minggu mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB atau selama 15 jam dalam satu harinya.

Berikut daftar jalan yang memberlakukan sistem ganjil-genap:

1. Ruas Jalan S. Parman - Jalan Gatot Subroto - Jalan MT Haryono - DI Panjaitan - Jalan Ahmad Yani - hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.

Baca juga: Ini Isi Surat Pemecatan Sandi Butar Butar dari Damkar Depok

2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan simpang Kartini sampai dengan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

3. Sepanjang ruas Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.

4. Ruas Jalan Bunyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau