JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Polda Metro Jaya menyosialisasikan tes psikologi buat pemohon SIM baru atau perpanjangan.
Penambahan tes ini, salah satu tujuannya untuk menjaga keselamatan pengemudi dan orang lain di jalan.
Penambahan tes baru ini kemudian menuai komentar banyak pakar, seperti salah satunya Erita Narhetali, Psikolog Universitas Indonesia. Ketika ditanyakan soal penerapan ini, dirinya mengaku setuju saja.
Baca juga: Seperti Apa Soal Tes Psikologi untuk Permohonan SIM?
Erita mengiyakan kalau masalah psikologis bisa membahayakan pengendara atau pengguna jalan lain, tapi dirinya menyangkal kalau itu jadi satu-satunya faktor.
“Tentu saja ada. Bahkan banyak, misalnya saja atensi yang terbelah, pengambilan keputusan berisiko, kompetensi yang kurang, terlalu percaya diri, emosi dan agresivitas,” ujar Erita kepada KOMPAS.com, Minggu (24/6/2018).
Baca juga: Ini Biaya Tes Psikologi Permohonan Pembuatan SIM
“Namun, kecelakaan dan nyaris kecelakaan (incident atau nearmiss), adalah hasil dari penjumlahan beberapa faktor di lapangan, tak hanya masalah psikologis pengendara saja,” kata Erita.
Faktor psikologis-pun, disebut Erita, biasanya juga merupakan rentetan dari beberapa faktor dan bisa jadi gabungan antara faktor kepribadian dia (trait), ephemeral state (kondisi emosi sesaat), dan faktor eksternal berupa dukungan (endorse) dari orang terdekat.
Jadi kembali soal tes priskologi, Erita mengungkapkan, jangan sampai hanya sekedar perbaikan uji tertulis dan uji praktik yang ada selama ini, tapi bisa membuktikan kalau psikotes-lah yang menjadi alternatif solusi terbaik yang akan bisa menambal kekurangan yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.