Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPMKI Rancang Kriteria Harga Mobil Tua

Kompas.com - 05/03/2018, 10:42 WIB
Alsadad Rudi,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Jakarta, KOMPAS.com - Tidak seperti mobil produksi terbaru, mobil bekas dari generasi lama biasanya tidak lagi memiliki standar harga yang jelas. Biasanya harga yang ditawarkan antara penjual yang satu dengan yang lain memiliki selisih yang cukup jauh.

Atas dasar itu, Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) tengah berencana membuat standardisasi harga mobil tua. Standarisasi harga akan melibatkan berbagai komunitas penggemar mobil tua.

"Ke depan kita akan coba menggandeng beberapa komunitas untuk membuat kriteria harga. Supaya patokan harga itu terbentuk," kata Ketua PPMKI DKI Jakarta Cecil Silanu di Jakarta, Minggu (4/3/2018).

Baca juga : Mobil Tua Belum Tentu Disebut Mobil Klasik

Deretan mobil klasik milik anggota Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) yang hadir saat acara kumpul bareng di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (4/3/2018).Kompas.com/Alsadad Rudi Deretan mobil klasik milik anggota Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) yang hadir saat acara kumpul bareng di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (4/3/2018).

Cecil menyadari tidak akan mudah membuat standardisasi harga mobil tua. Sebab ada pemilik yang menilai harga sebaiknya ditentukan seberapa original mobil tersebut. Di sisi lain, ada yang tidak mempermasalahkan originalitas. Sepanjang mobil layak pakai, maka sudah selayaknya dihargai mahal.

Karena itu, Cecil menyebut para komunitas yang nantinya berhak menentukan ukuran baik atau tidak suatu mobil. Ukuran inilah yang nantinya menjadi patokan dalam penentuan harga.

Baca juga : Mobil Lawas Bisa Jadi Obyek Investasi

"Misalnya di komunitas Lancer, mobil paling bagus milik si A. Bagus atau tidaknya itu yang menetukan teman-temannya sendiri," ujar Cecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com