Jakarta, KompasOtomotif – Program Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) sudah dipastikan bakal berlanjut. Namun, aturannya bakal dimodifikasi dari yang berjalan saat ini.
Salah satunya terkait dengan konsumsi bahan bakarnya yang bakal diperketat dan dinaikkan dari standar saat ini. Dalam Permenperin Nomor 33 Tahun 2013 yang masih menjadi acuan saat ini, menyebut kalau konsumsi bahan bakar paling minimal 20 kilometer per liter.
Jika tak mencapai angka tersebut, tentunya produk yang diajukan produsen mobil tidak patut menerima pembebasan pajak, yang ada di Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah, atau keringanan lainnya.
Saat ditanyakan soal kesiapan produknya untuk menghadapi program KBH2 Jilid Dua, Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT Honda Prospect Motor (HPM) Jonfis Fandy, mengatakan, masih menunggu kabar jelasnya dari pihak Kementerian Perindustrian soal petunjuk teknisnya.
Baca juga : Meski Ada LCEV, Program Mobil Murah Berlanjut
“Belum lah, kami belum tahu kondisinya, karena semuanya ada tesnya, seperti ketika saat dingin, atau waktu panas, ada segala macem jenisnya,” ujar Jonfis kepada KompasOtomotif, Kamis (9/11/2017).
Jonfis menambahkan, terkait dengan biaya untuk meningkatkan efisiensi bahan bakar apakah memakan biaya yang cukup mahal, dirinya mengiyakan. Meski begitu, Jonfis mengatakan kalau itu sesungguhnya bisa dilakukan, tapi kembali lagi tergantung aturan barunya nanti.
“Sampai saat ini bisa dilakukan, cuma pasti mahal, tidak begitu mudah juga. Kalau soal meningkatkan efisiensi secara teknologi mulai beralih, seperti adanya turbo. Mesin 1.5L dengan turbo jauh irit bahan bakarnya, tapi tenaganya besar,” ujar Jonfis.
Pertimbangan Teknologi
Menyoal menaikkan bahan bakar, Jonfis mengatakan, jangan sampai membuat kapasitas mesin diturunkan atau yang lebih nyata adalah tenaganya yang hilang. Jadi pemerintah mungkin bisa mempertimbangkan teknologi, seperti turbo.
“Pemerintah mau lihat ke sana atau tidak secara teknologi, kalau mau tentu Indoneia akan diuntungkan. Pengurangan pemakaian bahan bakar tapi tenaga tetap ada, sehingga konsumen tidak merasakan kalau bahan bakar turun tapi kok 600cc ya,” tutur Jonfis.
Jonfis juga mengingatkan pemerintah soal jilid kedua ini, agar berhati-hati ketika menelurkan kebijakan baru. Segala informasi terkini soal industri otomotif dan teknologinya harus dikumpulkan, demi mencapai kesimpulan yang paripurna, untuk masa depan sektor ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.