Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perancis Intervensi Renault-Nissan

Kompas.com - 16/04/2015, 10:52 WIB
Agung Kurniawan

Penulis

Paris, KompasOtomotif - Renault segera menggelar rapat darurat menyangkut kepemilikan saham pemerintah Perancis, yang dianggap kurang baik untuk masa depan hubungan dengan Nissan. Langkah pemerintah Perancis yang memperbesar porsi kepemilikan saham di Renault memicu potensi konflik di masa depan.

Pertemuan mendadak ini dijadwalkan khusus untuk membahas topik "Perubahan Komposisi Pemegang Saham", jelas sumber internal perusahaan yang mengetahui rencana ini, dilansir Autonews Europe (15/4/2015). Upaya pemerintan Perancis untuk memperbesar saham dilakukan untuk menghalangi upaya Carlos Ghosn yang punya strategi baik untuk Nissan dan Renault, sebagai pemimpin kedua perusahaan.

Pemerintah Perancis, (8/4/2015), menunjukan langkah agresif dengan memperbesar saham kepemilikannya di lantai bursa menjadi 19,7 persen dari semula cuma 15 persen. Sebagai pemegang saham, pemerintah juga menghalagi keinginan Ghosn untuk mendorong agar Nissan punya satu suara dalam menentukan arah kebijakan perusahaan, sama seperti pemilik lain di Renault.

Sesuai regulasi yang berlaku, hukum Florange, dengan penambahan saham ini pemerintah Perancis dibawah Presiden Francois Hollande dari kalangan Sosialis akan memiliki dua suara di Renault. Dalam regulasi itu, arah kebijakan perusahaan baru boleh diambil kalau sudah mencapai dua per tiga dari total pemilik suara.

Renault sendiri saat ini menguasai 43,4 persen saham Nissan, dengan intervensi ini maka dianggap membahayakan hubungan kedua perusahaan yang sudah berusia 16 tahun ini. Sementara, Nissan hanya memiliki 15 persen saham Renault, tanpa memiliki suara untuk bisa ikut memutuskan strategi ke depan perusahaan.

Belum ada komentar resmi baik dari Renault atau pemerintah Perancis menyangkut masalah ini.

 
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com