Jakarta, KompasOtomotif - Menurut data statistik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Departemen Perhubungan, faktor manusia sebagai penyebab kecelakaan di jalan mencapai 90 persen. Faktor tersebut dipicu kurang disiplinnya pengemudi menjaga jarak aman dengan mobil di depannya (safe following distance). Berikut beberapa panduan dan patokan untuk mengetahui jarak aman menurut Indonesia Defensive Driving Center dalam buku Safety Driving kerja sama dengan Proton.
Selang 3 detik
Jarak aman antar kendaraan saat melaju adalah 3 detik. Dengan asumsi, reaksi manusia biasanya membutuhkan waktu 1,5 - 2 detik, ditambah reaksi mekanis mobil saat pengereman 0,5 - 1 detik. Trus, untuk patokan bisa menggunakan benda diam di pinggir jalan misalnya pohon, papan rambu, reklame atau tanda lain. Caranya, ketika mobil di depan Anda melewati tanda tersebut, hitung berapa waktu yang Anda butuhkan untuk mencapai titik tersebut. Bila kurang dari 3 detik berarti jarak terlalu dekat.
Patokan tersebut tidak berlaku pada saat hujan. Selang waktu yang ideal menjadi 4 sampai 5 detik. Sedangkan ketika melintas di jalan licin, jarak ideal bisa dua kali lipat dari normal.
Jarak konvensional
Departemen Perhubungan memperkenalkan cara mudah untuk mengukur jarak aman, dengan perhitungan jarak yang berbanding lurus dengan kecepatan mobil. Sebagai contoh, mobil melaju dengan kecepatan 60 kpj berarti memiliki jarak aman 60 m. Begitu pula ketika berada di 100 kpj, otomatis idealnya 100 m.
Jika sulit memperkirakan jarak tersebut, Anda bisa menggunakan patokan 'mata kucing' yang biasanya berada di tengah jalan. Jarak antara tanda tersebut adalah 50 m.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.