Washington, KompasOtomotif - Lembaga Keselamatan Jalan Raya dan Lalu Lintas AS (NHTSA) gagal memenuhi target untuk menyelesaikan peraturan kewajiban menggunakan kamera "mundur" pada setiap mobil yang dijual di seluruh AS. Peraturan ini semula ditargetkan selesai dan dikeluarkan tahun ini.
Kewajiban ini ditetapkan untuk meningkatkan keselamatan, menghindari menabrak saat mundur, terutama melindungi anak-anak dari cidera atau lebih parah lagi terbunuh. Menteri Perhubungan AS, Ray LaHood tahun lalu mengatakan, batas waktu penerbitan regulasi ini adalah 31 Desember 2012, ternyata belum bisa terpenuhi. "Finalisasi regulasi ini masih dirumuskan di Gedung Putih," ujar juru bicara NHTSA yang dikutip Autonews (2/1/2013).
Pada peraturan ini diwajibkan, setiap kendaraan, baik penumpang atau pikap, wajib menggunakan kamera dan layar monitor di dasbor. Bagi mobil yang belum punya kamera, harus melengkapinya dengan biaya berkisar 159-203 dollar AS (Rp 1,5 juta - Rp ,9 juta).