Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Basement Mall Bintaro Xchange

Kompas.com - 24/02/2025, 07:12 WIB
Erwin Setiawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Belakangan ini ramai beredar di media sosial modus pencurian pecah kaca di parkiran mal besar di Bintaro, Tangerang Selatan, tepatnya di basement Mall Bintaro XChange, Jumat (14/2/2025).

Sebagian besar warganet menyoroti tanggung jawab pengelola parkiran di pusat perbelanjaan tersebut, yakni PT Securindo Packatama Indonesia.

Menurut informasi yang diperoleh, korban kehilangan beberapa barang berharga, termasuk laptop dan barang pribadi lainnya.

Baca juga: Tunnel Jurangmangu Diresmikan, dari Stasiun ke Bintaro Jaya Xchange Cuma 4 Menit

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Tangsel (@wargatangsel)

 

Hingga saat ini, pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke petugas keamanan mall serta Polsek Pondok Aren untuk penyelidikan lebih lanjut.

Terlepas dari itu, dalam Pasal 18 ayat (1) UU nomor. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) disebutkan pengelola parkiran wajib bertanggung jawab atas hilangnya barang di dalam mobil yang sedang parkir.

"Jadi dalam hal hilangnya barang atau kendaraan milik konsumen, pelaku usaha perparkiran tidak bisa melepaskan tanggung jawab begitu saja," ucap Agus Suyatno, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengutip dari Kompas.com, Senin (24/2/2025).

Baca juga: Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi Lagi, Artis Yuki Kato Jadi Korban


Oleh karena itu, hilangnya barang atau kendaraan milik konsumen menjadi tanggung jawab pengelola parkir. Adapun hal yang perlu dilakukan oleh konsumen adalah membuktikan bahwa barang yang dimaksud memang terbukti hilang di tempat parkir.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pujian untuk Putra Prabowo, Gibran: Mas Didit Tokoh yang Bisa Diterima Semua Pihak
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau