Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Diskon Tarif Tol Trans-Jawa Saat Arus Mudik dan Balik Nataru

Kompas.com - 19/12/2024, 07:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

Arus mudik :

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp 413.000 menjadi Rp 371.700, potongan tarif sebesar Rp 41.300
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 639.000 menjadi Rp 575.100, potongan tarif sebesar Rp 63.900
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 840.500 menjadi Rp 756.450, potongan tarif sebesar Rp 84.050

Arus balik :

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp 434.500 menjadi Rp 391.050, potongan tarif sebesar Rp 43.450
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 671.000 menjadi Rp 603.900, potongan tarif sebesar Rp 67.100
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 883.500 menjadi Rp 795.150, potongan tarif sebesar Rp 88.350

Prediksi puncak

Hindari perjalanan di waktu yang diprediksi jadi waktu puncak yang terbagi dalam 2 hari, yaitu arus mudik pada 21 Desember 2024 untuk periode Natal dan 28 Desember 2024 untuk periode Tahun Baru.

Baca juga: Kupas Fitur Menarik Motor Listrik United C2000

sedangkan puncak arus balik yaitu pada 29 Desember 2024 untuk periode Natal dan 1 Januari 2025 untuk periode Tahun Baru.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau