Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebiasaan Pengemudi yang Bikin Cepat Rusak Mobil Matik CVT

Kompas.com - 13/12/2024, 08:02 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Transmisi CVT (Continuously Variable Transmission) pada mobil matik dikenal memberikan kenyamanan berkendara dengan perpindahan gigi yang halus. Namun, penggunaannya memerlukan perhatian khusus agar tetap awet dan bebas masalah.

Menurut Lung Lung, pemilik Dokter Mobil, ada beberapa kebiasaan pengemudi yang dapat mempercepat kerusakan transmisi CVT.

"Menginjak pedal gas secara mendadak atau sering melakukan akselerasi ekstrem bisa mempercepat keausan pulley dan belt pada sistem CVT," kata Lung Lung kepada Kompas.com, Kamis (12/12/2024).

Baca juga: Beli Mobil Bekas di Diler Ini Bisa Dapat Garansi

Kemudian, Lung Lung juga menyebut bahwa kebiasaan menahan mobil di tanjakan hanya dengan injakan pedal gas tanpa memindahkan tuas ke posisi netral atau rem tangan adalah tindakan yang berisiko. Hal ini dapat memicu panas berlebih pada transmisi dan menyebabkan kerusakan jangka panjang.

Diwan, pemilik bengkel Eurostars Volution di Jakarta Timur, menambahkan bahwa penggunaan oli CVT yang tidak sesuai rekomendasi pabrikan juga menjadi penyebab umum masalah pada transmisi ini.

"Oli CVT yang tidak sesuai bisa mengurangi pelumasan optimal dan meningkatkan gesekan pada komponen," ujar Diwan.

Pengemudi juga diingatkan untuk tidak memindahkan tuas transmisi ke posisi netral saat mobil masih bergerak, karena tindakan ini dapat merusak sistem kontrol pada CVT.

"Hal kecil seperti ini sering dianggap sepele, padahal dampaknya cukup signifikan terhadap umur transmisi," kata Lung Lung.

Baca juga: Merek Oli Ini Undi dan Bagikan Hadiah Motor kepada Konsumen

Dengan menghindari kebiasaan buruk ini, pemilik mobil dapat menjaga performa dan keawetan transmisi CVT mereka, sekaligus mengurangi risiko biaya perbaikan yang mahal. Pemeriksaan rutin di bengkel terpercaya tetap menjadi langkah penting dalam perawatan mobil matik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Revisi RUU TNI: Bertambah Jadi 16 Lembaga yang Bisa Diduduki Anggota TNI
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau