SHANGHAI, KOMPAS.com - Bus merupakan salah satu transportasi umum yang banyak dijumpai di berbagai negara, termasuk di China. Uniknya, saat naik bus di China seluruh penumpang diwajibkan menggunakan sabuk pengaman atau seat belt.
Bahkan, bagi pengguna layanan bus pariwisata, sebelum bus berangkat pemandu akan memeriksa setiap penumpang telah memakai sabuk pengaman atau belum.
Misalnya saat Kompas.com yang baru-baru ini melakukan perjalan dari Shanghai ke Ningbo. Sebelum bus berangkat, pemandu akan menghampiri kursi penumpang satu persatu untuk memeriksa apakah sudah mengenakan sabuk pengaman atau belum.
Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Hokky Krisdianto, Ini Bahaya Menyalip di Marka Garis Tidak Putus
Bila seluruh penumpang sudah mengenakan sabuk pengaman, pemandu akan memberitahukan kepada pengemudi untuk segera berangkat.
"Regulasinya memang begitu. Agar aman selama perjalanan setiap penumpang harus pakai sabuk pengaman," kata pemandu wisata tersebut kepada setiap penumpang, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Kentang Bisa Bikin Efek Daun Talas di Kaca Mobil
Secara regulasi, di Indonesia juga punya aturan penggunaan sabuk pengaman pada bangku bus yang tertulis di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015, Standar Pelayanan Minimal (SPM) angkutan penumpang, nomor 2 poin G. 10.
Pada aturan tersebut disebutkan harus memasang sabuk pengaman minimal dua titik pada semua tempat duduk.
Kemudian, setiap bus di Indonesia kini juga dilengkapi dengan sabuk pengaman. Hanya saja terkait regulasi penggunaanya masih belum terlalu ketat, sehingga keberadaan sabuk pengaman pada kursi bus di Indonesia kerap terlupakan oleh penumpang bus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.