JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia belum memberikan insentif untuk mobil hybrid alias hybrid electric vehicle (HEV) yang di pasarkan di dalam negeri.
Meski pertumbuhan penjualan mobil hybrid terus mencetak kinerja positif, namun pemerintah belum melihat ada potensi bagus, sehingga mengutamakan hal lain.
Pemerintah justru memperluas pemberian insentif mobil listrik yang diimpor ke dalam negeri. Hal ini termaktub dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2024.
Baca juga: Generasi Baru Ford Everest Siap Ramaikan GJAW 2024
Dengan aturan tersebut, kendaraan jenis terkait mendapat pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) setelah sebelumnya hanya bebas tarif bea masuk impor.
Bisa dibilang merek China dapat karpet merah dengan aturan tersebut. Tiongkok bisa jualan mobil listrik dengan mudah dan murah tanpa harus investasi dulu membangun pabrik.
Pabrikan Jepang yang merasakan dampak negatif, karena pemerintah lebih pro mengejar pertumbuhan penjualan mobil listrik ketimbang hybrid.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy Suwandi mengatakan, pemerintah seharusnya tetap melanjutkan rencana insentif buat mobil hybrid.
“Kalau bicara terkait kebijakan insentif bagi mobil ramah lingkungan, saat ini teknologi yang hadir dan tersedia di Indonesia ini cukup beragam ya. Tidak hanya Battery EV, tetapi juga Hybrid EV dan Plug-In Hybrid EV yang masing-masing ikut berkontribusi mengurangi emisi karbon,” ucap Anton, saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/11/2024).
Baca juga: Hyundai Tunjuk CEO Baru, Orang Non Korea Pertama
“Bahkan beberapa produk Hybrid EV Toyota juga sudah diproduksi secara lokal. Sehingga rasanya seluruh teknologi ini termasuk Hybrid ini layak mendapat dukungan pemerintah untuk lebih mengakselerasi adopsi kendaraan ramah lingkungan,” lanjutnya.
Bisa dikatakan kalau sekarang Toyota fokus dengan mobil hybrid. Bahkan mobil listriknya saat ini cuma satu, yakni bZ4X yang harganya di atas satu miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.