JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) masih menggencarkan penerapan skema pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite menggunakan QR Code dari MyPertamina di Indonesia.
Perusahaan mencatat hingga Oktober 2024, sebanyak 5,5 juta kendaraan telah terdaftar dan memiliki kode tersebut untuk mengakses BBM bersubsidi. Angka itu mencakup sekitar 27 persen dari total mobil penumpang yang beredar.
Bagi pengguna yang telah terdaftar dan ingin mengganti nama atau kendaraan karena sudah dijual, bisa memproses penggantian data di MyPertamina dengan mudah.
Baca juga: Alasan Honda Scoopy Model Baru Tidak Meluncur di Pameran IMOS 2024
Pengguna hanya perlu mengakses situs subsidi.tepat.mypertamina.id, menghapus data kendaraan lama, dan menggantinya dengan data kendaraan baru. Proses verifikasi akan memakan waktu hingga tujuh hari, dan setelah itu, QR Code baru akan diterbitkan.
Masyarakat bisa mendaftarkan nomor pelat kendaraan yang baru dengan menggunakan akun MyPertamina yang pernah terdaftar sebelumnya, tanpa harus buat akun baru.
"Daftar lagi untuk dapat QR code. Data lama bisa dihapus di akun pribadi, kemudian mendaftarkan data baru. Untuk akun, tetap menggunakan akun lama, hanya datanya diganti," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari kepada Kompas.com, Sabtu (2/11/2024).
Proses penggantian data ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Bagi kendaraan roda dua, tidak perlu khawatir karena mereka tidak terpengaruh oleh regulasi terkait BBM subsidi jenis Pertalite.
Baca juga: Pentingnya Melakukan Servis AC Mobil Secara Rutin
Merujuk laman Subsidi Tepat MyPertamina, berikut beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar:
Adapun, untuk memudahkan proses pendaftaran, konsumen BBM bersubsidi perlu memastikan dokumen memenuhi hal-hal sebagai berikut: