JAKARTA, KOMPAS.com - Selain perlu teliti dalam hal teknis seperti cacat bodi, mesin, dan surat-surat, calon konsumen mobil bekas juga harus memperhatikan kunci mobil.
Seringkali, konsumen mobil bekas hanya mendapatkan satu kunci, bukan dua kunci seperti mobil baru yang keluar dari diler.
Baca juga: Ingat, Jangan Tutup Gas Penuh Motor Matik Saat di Turunan
Penyebabnya bervariasi, mulai dari kunci yang hilang oleh pemilik sebelumnya, hingga situasi di mana pemilik lama tidak menyerahkan kunci karena mobil tersebut hasil tarikan leasing atau debt collector.
"Seringkali hanya ada satu kunci, karena bisa saja kuncinya hilang atau terselip dan lupa ditaruh di mana," ujar Andi, pemilik showroom mobil bekas Jordy Motor di MGK Kemayoran, Jakarta, kepada Kompas.com pekan lalu.
"Apalagi untuk mobil hasil tarikan, pemiliknya biasanya kesal setelah mobilnya ditarik, jadi mereka tidak mungkin menyerahkan kunci, terutama jika penarikan terjadi di jalan. Mereka (debt collector) tidak ke rumah, tetapi langsung di jalan," tambahnya.
Baca juga: PO Harapan Jaya Rilis Trayek Baru Malang-Merak
Bagi pembeli mobil bekas yang hanya memiliki satu kunci, Andi menyarankan untuk segera membuat duplikat kunci di tukang kunci.
Duplikat kunci penting, karena jika kunci hilang, masih ada cadangan yang bisa digunakan.
Baca juga: Bocoran Livery Biskita Kabupaten Bekasi
Andi mengatakan, jika khawatir kunci cadangan bisa dipakai lagi oleh pemilik lama, khusus untuk kunci mobil dengan immobilizer, kunci tersebut bisa dinonaktifkan.
"Kalau membeli mobil bekas dan hanya mendapatkan satu kunci, biasanya sekarang semua sudah menggunakan immobilizer. Jika dibawa ke tukang kunci, kunci cadangan dapat dinonaktifkan sehingga tidak berfungsi lagi," ujar Andi.
"Saya sering menerima konsumen yang meminta dibuatkan kunci cadangan. Saya bilang oke, saya akan bikinkan sehingga kuncinya menjadi dua. Kunci cadangan yang lama bisa dibuat tidak berfungsi lagi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.