SOLO, KOMPAS.com - Ketika memutuskan untuk membeli mobil bekas, langkah pertama yang harus diambil oleh pembeli adalah melakukan penelitian dan pemeriksaan yang teliti.
Dengan banyaknya penawaran mobil bekas yang menarik di pasar, termasuk di platform online, risiko penipuan atau pembelian kendaraan dengan kondisi tidak memuaskan bisa saja terjadi.
Oleh karena itu, sebelum melakukan pembayaran uang muka atau down payment (DP), penting bagi pembeli untuk memastikan bahwa mereka benar-benar memahami kondisi mobil yang akan dibeli.
Fahmi Hatta, CEO PT Inspeksi Mobil Jogja, mengatakan, ketika membeli mobil bekas yang paling penting adalah memeriksa keadaan unitnya sebelum melakukan transaksi.
Baca juga: Sigra Mendominasi Pasar LCGC MPV di Jawa Tengah
“Kalau dari kami yang penting, pertama itu untuk make sure dulu kondisi mobilnya. Jadi pembeli benar-benar sudah cocok dengan kondisi mobilnya, dan baru melakukan transaksi,” kata Hatta kepada Kompas.com, belum lama ini.
Calon pembeli mobil bekas diimbau untuk tidak terlalu tergiur oleh penawaran harga murah dan iming-iming yang berpotensi menjadi penipuan.
Hatta juga mengatakan jika menggunakan jasa inspeksi sebelum membeli mobil bekas maka akan terlihat riwayat unit tersebut, sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan calon pembeli untuk melakukan pembayaran, baik secara langsung atau online.
Baca juga: Jangan Neduh Sembarangan Saat Hujan, Ini Jas Hujan Murah di Bawah Rp 100.000
“Kalau dari kami ada customer yang pakai jasa kami, dan ikut atau tidak akan diberikan laporan detailnya. Kalau memang customer sudah cocok dengan kondisi yang ditawarkan dan juga harga yang ditawarkan setuju, dan mau DP biasanya sebisanya mungkin dikonsultasikan dengan kami,” lanjutnya.
Hatta juga mengatakan, dengan menggunakan jasa kami calon pembeli bisa mengetahui track record unit yang akan dibeli, serta mengetahui showroom tersebut apakah aman jika ingin melakukan transaksi online.
Ketelitian dalam membeli mobil bekas sangatlah krusial untuk menghindari risiko penipuan dan memastikan kepuasan atas investasi yang dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.