JAKARTA, KOMPAS.com - Modifikasi ban mobil merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh para pemilik mobil yang ingin meningkatkan tampilan maupun performa.
Meski demikian, modifikasi ini perlu dilakukan dengan cermat agar tidak membahayakan keselamatan saat berkendara.
Fisa Rizqiano, Head of Original Equipment (OE) Bridgestone Indonesia, menekankan pentingnya memahami aturan teknis dalam modifikasi ban.
“Jika ingin mengganti ban dengan ukuran yang lebih besar, diameter ban tidak boleh melebihi 103% dari ban bawaan. Untuk memastikan akurasi, pengemudi dapat menggunakan kalkulator ban,” ujar Fisa kepada Kompas.com, Jumat (18/10/2024).
Baca juga: Aksi Asnawi bersama Port FC Bisa Disaksikan Gratis di Indonesia
Ia juga menjelaskan bahwa setiap mobil memiliki batasan ukuran roda yang aman untuk menghindari risiko ban menyentuh bodi kendaraan.
Jika ukuran ban melampaui batas tersebut, speedometer bisa menjadi tidak akurat karena perbedaan diameter, sehingga pengemudi mungkin terdeteksi melanggar kecepatan oleh kamera meski tidak sedang mengebut.
Fisa menambahkan bahwa penggunaan ban dengan dinding lebih tipis tidak hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat meningkatkan konsumsi bahan bakar.
“Ban yang lebih besar menambah beban kendaraan, sehingga akselerasi berkurang dan mobil menjadi lebih boros,” kata Fisa.
Oleh karena itu, Fisa mengingatkan agar modifikasi ban tetap memperhatikan spesifikasi teknis yang dianjurkan oleh pabrikan.
Baca juga: Ada Pesta Rakyat di Sudirman-Thamrin, CFD Akhir Pekan Ini Ditiadakan
“Modifikasi boleh dilakukan, tapi jangan sampai mengorbankan keselamatan dan kenyamanan di jalan,” ujar Fisa.
Dengan memperhatikan aspek teknis ini, modifikasi ban tidak hanya mendongkrak tampilan mobil, tetapi juga memastikan keamanan dan kenyamanan saat berkendara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.