Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Inspeksi Lelang Mobil Bekas, Fokus pada 5 Area Penting

Kompas.com - 08/10/2024, 10:22 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Membeli mobil bekas dari lelang bukan hanya soal mendapatkan harga yang lebih terjangkau, tetapi juga memastikan bahwa kendaraan tersebut dalam kondisi yang layak.

Proses inspeksi menjadi langkah penting untuk mengevaluasi kondisi fisik maupun teknis kendaraan sebelum dilelang.

Sutadi, Direktur IBID, menjelaskan, ada lima area utama yang biasanya diperiksa secara mendetail, yaitu eksterior, interior, mekanikal, mesin, dan kaki-kaki.

Baca juga: Video Pengendara Motor Diduga Mengantuk Sampai Tabrak Truk

"Dari 5 area itu, ada 188 titik inspeksi yang kami periksa pada mobil bekas. Dari eksterior hingga kaki-kaki, semuanya harus dipastikan dalam kondisi sesuai standar, termasuk ketebalan cat dan komponen internal yang berpotensi mengalami masalah," jelas Sutadi pekan lalu di Jakarta Pusat.

Sutadi juga menambahkan bahwa dengan menggunakan teknologi Automatic Condition Verification (ACV), tim inspeksi dapat mendeteksi setiap ketidaknormalan pada kendaraan, bahkan yang tidak terlihat dari luar.

Ilustrasi penentuan harga mobil lelang.ilhamkarim/kompas.com Ilustrasi penentuan harga mobil lelang.

"Teknologi ini juga memungkinkan kami untuk mengetahui jika sebuah mobil pernah dicat ulang. Ketebalan cat yang tidak merata bisa menjadi indikasi adanya perbaikan setelah kerusakan atau tabrakan," paparnya.

"Jika cat ulang terdeteksi, hal ini tentunya akan menurunkan kelas mobil tersebut, mungkin dari grade A jadi grade C," tambah Sutadi.

Baca juga: Masalah yang Timbul Bila Sabuk CVT Skutik Tidak Sesuai Spesifikasi

Kondisi cat dan kerusakan tersembunyi ini penting untuk diketauhi oleh calon pembeli agar tidak mengalami kerugian finansial setelahnya.

Hasil dari inspeksi ini menjadi panduan penting bagi calon pembeli untuk menentukan pilihan mobil dalam proses lelang, menghindari keputusan yang dapat merugikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau