Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku Akhir Pekan Ini

Kompas.com - 04/10/2024, 18:52 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengendara mobil dan motor yang menuju ke arah Puncak, Bogor, pada akhir pekan ini diimbau mengatur waktu perjalanan dan memperhatikan aturan yang berlaku.

Pasalnya, Satlantas Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap untuk mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.

Jumat, Sabtu, Minggu, tanggal 04, 05, 06 Oktober 2024 jalur Puncak diberlakukan ganjil genap,” tulis Instagram resmi @tmcpolresbogor, Jumat (4/10/2024).

Baca juga: Ada Rangkaian Persiapan HUT Ke-79 TNI di Monas, Simak Jalur Alternatif

Bagi kendaraan yang ber-TNKB atau berpelat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diputarbalik oleh petugas,” lanjut keterangan tersebut.

Seperti diketahui, kebijakan ganjil genap tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 84 Tahun 2021.

Oleh karena itu, petugas mengimbau pengendara untuk menaati peraturan yang berlaku di lapangan.

Baca juga: Viral, Polantas Terkejut: Jimny Caribian yang Langka Disangka Mobil Barang

Mengacu pada ketentuan ini, lokasi yang terkena pemberlakuan ganjil genap, yang pertama adalah arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak, sampai dengan Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur.

Kemudian arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog Jalan Raya Puncak.

Seperti diketahui, ganjil genap ini akan menyesuaikan dengan tanggal hari ini, misal Sabtu tanggal 5 Oktober akan berlaku bagi kendaraan berpelat ganjil.

Baca juga: Harga Kembali Normal, Ini Daftar Motor Listrik Rp 20 Juta ke Atas

Kendaraan mengantre selepas pintu tol Gadog, Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/6). Antrean panjang terjadi akibat tingginya volume kendaraan warga Jabodetabek yang ingin mengisi libur Lebaran di jalur wisata Puncak, Bogor dan sekitarnya sehingga Polres Bogor memberlakukan sistem buka tutup satu arah untuk mengurai kepadatan. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz/17/p(ARIF FIRMANSYAH) Kendaraan mengantre selepas pintu tol Gadog, Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/6). Antrean panjang terjadi akibat tingginya volume kendaraan warga Jabodetabek yang ingin mengisi libur Lebaran di jalur wisata Puncak, Bogor dan sekitarnya sehingga Polres Bogor memberlakukan sistem buka tutup satu arah untuk mengurai kepadatan.

Sementara Minggu, 6 Oktober berlaku buat kendaraan berpelat genap. Petugas akan memeriksa tanda nomor kendaraan atau angka terakhir pelat kendaraan di pintu masuk Puncak Bogor.

Bagi pengendara yang tidak menyesuaikan dengan tanggal di kalendar genap hari ini, maka akan mendapatkan sanksi diputar balik atau dilarang melintasi kawasan Puncak Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau