Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan

Kompas.com - 30/09/2024, 09:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk meningkatkan aspek keselamatan jalan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta masyarakat menghindari faktor utama kecelakaan.

Menurut Amirullo, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub mengatakan, ada enam faktor utama kecelakaan lalu lintas, baik untuk sepeda motor, mobil, dan truk. Hal ini disampaikan pada kegiatan Puncak Pekan Keselamatan Jalan 2024.

"Kita harus berupaya untuk menghindari faktor risiko utama kecelakaan, setidaknya ada enam faktor utama di antaranya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi dalam keadaan mabuk, penggunaan truk untuk angkutan orang, serta berkendara dengan melawan arah," kata Amirulloh, dalam keterangan resminya, Minggu (29/9/2024).

Baca juga: Tak Hanya Harga, Biaya Kepemilikan Suzuki Baleno Juga Masih Terjangkau

Berdasarkan data, Amirulloh menyampaikan, angka kecelakaan lalu lintas secara nasional pada 2023 masih tergolong tinggi.

Jumlahnya kecelakaan lalu lintas yang terjadi mencapai 152.000 kejadian. Sedangkan untuk jumlah yang meninggal sebanyak 27.895 korban.

Dari segi kendaraan, motor masih menjadi kontributor utama, di susul angkutan barang besar, angkutan orang, mobil, kendaraan tak bermotor, dan lainnya. Sedangkan yang menjadi korban paling banyak merupakan usia produktif antara 15-49 tahun.

Baca juga: Alasan Wajib Tarik Rem Tangan Saat Mobil Berhenti di Kemacetan

Sebagai upaya menekan fatalitas kecelakaan, Amirulloh juga meminta semua pihak terkait untuk memberikan edukasi mengenai keselamatan jalan.

"Saya mengingatkan baik di pemerintah pusat, daerah, BUMN maupun swasta dapat memberikan edukasi keselamatan jalan dan saya mengajak saudara-saudara sekalian agar menghindari faktor-faktor penyebab utama kecelakan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kapan Puncak Musim Kemarau 2025 ? Ini Jadwal dan Wilayahnya Menurut BMKG
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau