Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciri-ciri Ban Mobil Bocor yang Sudah Tidak Layak Ditambal Lagi

Kompas.com - 11/09/2024, 11:22 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ban merupakan salah satu komponen penting dalam menjaga keselamatan berkendara.

Namun, tidak semua ban yang mengalami kebocoran masih layak ditambal lagi. Menurut Fisa Rizqiano, Deputy Head of Original Equipment (OE) Bridgestone Indonesia, ada beberapa kondisi yang membuat ban tidak lagi layak untuk diperbaiki dan sebaiknya diganti demi keselamatan pengemudi dan penumpang.

“Ban yang sudah mengalami kebocoran di luar area telapak atau di sisi samping, serta yang pernah dijalankan dalam kondisi kempis, sebaiknya tidak ditambal lagi. Kondisi seperti ini berisiko tinggi dan dapat menyebabkan kecelakaan,” jelas Fisa kepada Kompas.com, Selasa (10/9/2024).

Baca juga: Komunitas GR Enthusiast Rayakan Hari Jadi yang Pertama

Ia juga menekankan bahwa kebocoran dengan diameter lebih dari 6 milimeter dan kebocoran dengan sudut lebih dari 45 derajat secara vertikal sudah tidak bisa diperbaiki.

“Jika ban rusak pada area sabuk baja di bawah telapak atau kerusakan terlalu parah, tambalan tidak akan efektif,” tambahnya.

Selain itu, ban yang sudah botak atau memiliki tinggi kembang kurang dari 1,6 milimeter sebaiknya segera diganti.

Ilustrasi ban mobil aus.Fathan Radityasani/Kompas.com Ilustrasi ban mobil aus.

“Ban yang botak tidak hanya membuat tambalan tidak efektif, tetapi juga menurunkan daya cengkeram pada jalan, terutama saat kondisi hujan atau licin,” ungkap Fisa.

Ia juga mengingatkan pentingnya untuk tidak menambal ban lebih dari tiga kali, dan jarak antartambalan minimal harus 15 sentimeter.

Baca juga: Awas Kena Tipu Oknum Bengkel AC Nakal Saat Melakukan Perbaikan

“Jika terlalu banyak tambalan, struktur ban bisa melemah, dan ini berisiko pada performa ban serta keselamatan berkendara,” jelasnya.

Dengan memahami kapan ban sudah tidak bisa ditambal, pengendara dapat mengambil keputusan yang tepat untuk menjaga keamanan di jalan raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau