Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan SIM C Biasa, Begini Ujian Praktik SIM C1

Kompas.com - 04/06/2024, 16:37 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) belum lama ini resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1.

Sesuai dengan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 3, SIM C1 diperuntukkan pengendara dengan motor di atas 250 cc sampai 500 cc.

Masih banyak yang belum tahu, bagaimana perbedaan ujian praktik SIM C1 dengan SIM C biasa. Rupanya ada sedikit perbedaan yang mesti diketahui oleh pemohon SIM.

Baca juga: Bus Double Decker DAMRI Tak Berhenti di Rumah Makan

Ilustrasi ujian praktik SIM C1KOMPAS.com/CAROLUS DORI Ilustrasi ujian praktik SIM C1

“Sebenarnya ujian praktik SIM C1 dengan SIM C biasa hampir sama, yang membedakan hanya putaran balik saja atau U-Turn, yaitu dua kali panjang kendaraan ditambah 1 meter, yang lainnya sama,” ujar Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Sutopo, kepada Kompas.com (4/6/2024).

“Mengingat kendaraan uji praktik SIM C1 lebih besar dan lebih lebar, beda dengan kendaraan untuk ujian praktik SIM C biasa,” kata dia.

Di samping memiliki kesamaan dalam lapangan pengujian, aturan dan tata cara uji praktik SIm C1 juga sama.

Heru menjelaskan, dari awal bendera hijau sebelum mulai uji praktik, peserta uji harus melakukan konfirmasi keselamatan, yaitu kaki kiri turun sambal tengok kanan belakang.

Baca juga: Kelanjutan Skandal Toyota, Akio Toyoda Kembali Minta Maaf ke Publik

“Apabila sudah melakukan konfirmasi keselamatan, peserta uji harus memacu kendaraannya minimal 30 Kpj, lalu berhenti di garis atau patok bendera merah,” ucap Heru.

Setelah berhenti di garis bendera merah, kembali lagi melakukan konfirmasi keselamatan. Kemudian dilanjutkan dengan melewati putaran balik.

“Yang dilarang ketika putar balik, kaki dilarang untuk turun. Kemudian kaki dilarang untuk reflek, jadi kaki harus benar-benar tetap menempel pada foot step. Dan juga di putar balik ini, kecepatan kendaraan bebas,” kata Heru.

Baca juga: Pindah Posisi Tuas Transmisi Mobil Manual Wajib Injak Pedal Kopling?

Ilustrasi ujian praktik SIM C1KOMPAS.com/CAROLUS DORI Ilustrasi ujian praktik SIM C1

Setelah melalui ujian U-Turn, peserta uji kembali berjalan untuk melalui uji Letter S. Di sini kecepatan peserta uji juga dibebaskan, pelan boleh, kencang boleh, sesuai dengan kemampuan.

Satu hal yang harus diingat peserta uji, kendaraan dilarang keluar jalur dan tidak boleh menabrak patok. Setelah melalui Letter S, ujian berikutnya adalah menghindar ke kanan atau kiri.

“Setelah tikungan, silakan kendaraan dipacu lagi, minimal 30 Kpj. Di sini peserta uji harus melewati dan menghindar (kanan atau kiri) bebas pilih. Rambu rem di lokasi ini untuk mempersiapkan peserta uji melakukan pengereman,” ujar Heru.

“Dan terakhir kembali berhenti lagi, untuk melakukan konfirmasi keselamatan. Bila sempurna tidak ada kesalahan, selamat sudah selesai. Tapi bila melakukan kesalahan, walaupun cuma sekali, mohon maaf harus mengulang lagi minggu depan,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau