JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan bus pariwisata di Subang, Jawa Barat, menjadi perbincangan banyak pihak saat ini. Imbas dari tragedi maut yang menewaskan 11 nyawa korban tersebut, uji kelaikan atau uji kir pada bus jadi sorotan.
Sebab, setelah diinvestigasi, ternyata bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan tragis tersebut tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala.
Oleh karena itu, bus tersebut bisa dikatakan tidak layak jalan digunakan untuk mengangkut penumpang.
Di sisi lain, kasus kecelakaan bus dengan faktor seperti ini bukanlah yang pertama terjadi. Maka dari itu, banyak yang mempertanyakan apakah kir selalu terabaikan pada bisnis perusahaan otobus (PO).
Baca juga: Razia Truk ODOL di Tol Cipularang Incar Dimensi dan Muatan Berlebih
Gilang W. Pramana, pemilik PO Juragan 99 Trans, mengatakan, kir sangatlah penting bagi pelayanan transportasi umum berupa bus. Namun, menurutnya, kir juga harus diimbangi dengan perwatan bus di garasi PO secara maksimal.
"Maksudnya apabila bus kami tidak lolos uji kir maka artinya perawatan yang dilakukan di garasi kurang maksimal sehingga kami bisa melakukan improvement. Namun di sisi lain, perawatan yang dilakukan sebenarnya harus lebih sering intervalnya daripada uji kir. Juragan 99 Trans biasanya melakukan perawatan rutin dengan interval sesuai standar dealership," katanya kepada Kompas.com, Rabu (14/5/2024).
Baca juga: BAIC Resmi Masuk Indonesia, Bawa 2 Model SUV
Gilang juga mengatakan, pihaknya sangat paham bahwa uji kir wajib dilakukan pada kendaraan niaga setiap enam bulan sekali.
Sebab, menurutnya, kir sangat penting bagi keselamatan berkendara lantaran berbagai komponen diperiksa, seperti rem, kaki-kaki, emisi, kelistrikan, dan pemeriksaan fisik kendaraan.
"Sebab, selain karena turut menentukan segi keselamatan sebagai faktor utama, kami juga bisa mengukur kinerja tim internal. Screening keluhan kendaraan dari kru juga kami lakukan setiap kedatangan untuk ditindaklanjuti dan ditangani sebelum trip selanjutnya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.