Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kecelakaan Usia Remaja Makin Tinggi, Edukasi Lalu Lintas Perlu Ditambah

Kompas.com - 23/01/2024, 16:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang periode awal Januari hingga akhir Desember 2023, telah terjadi 53.394 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas)yang melibatkan remaja usia produktif di rentang 17-29 tahun.

Angka tersebut tergolong besar dan menymbang 31,5 persen dari total laka Nasional sepanjang 2023. Jadi yang tertinggi jika dikomparasikan dengan masyarakat di kategori usia lainnya.

Mengutip rekap data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri, rentang usia 17-29 tahun juga selalu jadi penyebab laka tertinggi sejak periode tahun-tahun sebelumnya.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran dari beberapa pihak, mengingat masyarakat di rentang usia tersebut bisa dikatakan generasi emas dan punya andil besar dalam menentukan masa depan Negara kelak.

Baca juga: Baterai Motor Listrik, Lebih Cocok Lithium Ion atau LFP?

Riyan Zulfani, Psikolog dan Penguji SIM Polda Metro Jaya menjelaskan, alasan dari tingginya angka kecelakaan remaja adalah karena ketidaksiapan emosional dan mental.

Untuk mengantisipasi kendala tersebut, Riyan mengungkap jika edukasi serta materi khusus terkait lalu lintas dan keselamatan berkendara harus banyak diberikan kepada remaja.

“Standar edukasi keselamatan berkendara kita memang harus ditingkatkan, karena mengikuti perkembangan zaman juga. Untuk memastikan supaya remaja-remaja tidak hanya mampu, tapi juga siap secara psikis untuk mengoperasikan kendaraan di jalan,” kata dia kepada Kompas.com, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Pahami Lagi Etika Penggunaan Lampu Jauh pada Mobil

Riyan menambahkan, angka kecelakaan pasti bisa ditekan dan diminimalisir, jika pengendara remaja sudah memahami konsep-konsep dasar berkendara yang baik dan benar, khususnya dalam hal kontrol emosi.

“Yang harus diutamakan dari edukasi berkendara itu kesiapan mental dan kontrol emosi. Kalau soal kemampuan berkendara, ini bisa mengikuti,” kata dia.

Pada kesempatan terpisah, Kasubditlaka Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait menjelaskan, terjadinya laka lantas umumnya terjadi akibat ada faktor pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Ducati Memperkenalkan Tim Balap Motocross, Pakai Desmo450 MX

“Awal mula kecelakaan pasti bersumber dari adanya poin-poin pelanggaran tertentu yang dilakukan oleh pengendara. Inilah yang jadi pemicu,” ucapnya.

Menurut Hotman, tingginya pemahaman masyarakat akan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, akan berefek pula pada penurunan angka kecelakaan.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau