Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunitas Motor Soroti Aturan Tilang Uji Emisi

Kompas.com - 19/10/2023, 17:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan uji emisi di DKI Jakarta akan kembali diberlakukan pada awal November 2023, walaupun sebelumnya sempat dihentikan karena dinilai kurang efektif.

Informasi ini dipastikan oleh phak-pihak terkait, mulai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Polda Metro Jaya.

Menanggapi adanya aturan ini, komunitas-komunitas motor mengaku cukup keberatan. Sebab aturan uji emisi dikhawatirkan akan sangat membatasi ruang gerak para pengendara.

Faiz Yusi, Ketua Umum Komunitas Persaudaraan Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia (BB1%MC), menilai aturan uji emisi akan sangat mempengaruhi para pengguna motor tua.

Baca juga: Karakter Konsumen Pembeli Mobil Subaru Mulai Berubah

Mesin Moge Harley DavidsonKompas.com/Daafa Alhaqqy Mesin Moge Harley Davidson

“Bicara dampak, pasti teman-teman komunitas akan terdampak. Karena mayoritas memang pelihara motor retro,” ucapnya kpada Kompas.com di Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Dia menambahkan, komunitas BB1%MC yang sudah berdiri sejak tahun 1988 memang didominasi oleh anggota yang menggunkan motor-motor keluaran lama.

“Kami akui bahwa kami adalah pelestari kendaraan atau motor tua. Tapi secara emisi gas buang juga pasti jadi perhatian kami juga,” kata dia

Kendati demikian, Faiz dan anggota komunitasnya mengaku akan tetap tunduk dan taat dengan aturan tilang uji emisi, dan melakukan beberapa upaya untuk bisa menyesuaikan.

Baca juga: Rayakan Ulang Tahun ke-35 Bikers Brotherhood Siap Ramaikan Pancoran

Moge Harley DavidsonKompas.com/Daafa Alhaqqy Moge Harley Davidson

Selain sebagai bentuk ketaatan, dia menganggap aturan uji emisi sebagai suatu bentuk tantangan bagi para penggiat motor tua, dalam hal beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan keadaan.

“Mungkin adalah bentuk challange, gimana caranya supaya pembakaran dan pengapian motor-motor tua kami menjadi lebih baik. Kalau melihatnya begini kan bagus,” ucapnya.

Faiz juga optimistis jika aturan pemerintah dibuat untuk menciptakan kesesuaian, bukan memunculkan masalah baru. Walau nampaknya, ada beberapa poin yang sebaiknya direvisi agar tidak memberatkan pihak-pihak tertentu

“Pemerintah kalau membuat suatu regulasi itu pasti dengan pertimbangan, enggak mungkin banyak mudharat (keburukan). Bicaranya bukan untuk sekarang ini, tapi untuk jauh, buat generasi ke depan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau