Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Injak Rem, Ingat Cara Ini Agar Selamat Saat Ban Mobil Pecah

Kompas.com - 01/10/2023, 11:21 WIB
Erwin Setiawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Kasus pecah ban kerap diikuti kecelakaan fatal karena pengendara minim pengetahuan untuk mengantisipasinya. Beberapa peristiwa nahas terjadi setelah mobil mengalami pecah ban, khususnya saat mobil melaju kencang seperti di jalan tol.

Pengemudi yang tidak tahu bagaimana cara menangani kondisi darurat tersebut, menyebabkan mobil jadi hilang kendali, terbalik atau menabrak.

Maka dari itu penting sekali pengemudi memahami keputusan apa yang tepat saat mobil yang dikendarai mengalami pecah ban. Dengan demikian, kecelakaan bisa terhindari.

Baca juga: Kecelakaan Jordi Onsu karena Pecah Ban Mobil di Tol, Begini Cara Antisipasinya

Petugas menunjukkan ban belakang yang pecah sehingga mengakibatkan kecelakaanKOMPAS.com/Ist Petugas menunjukkan ban belakang yang pecah sehingga mengakibatkan kecelakaan

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana menjelaskan, panik saat mobil alami pecah ban memang manusiawi, namun tetap harus ditanamkan operasional yang benar dalam kondisi darurat tersebut.

"Kebiasaan yang dilakukan dan salah yaitu mengandalkan rem untuk berhenti dan tidak menguasai teknik dasar saat emergency (terjadi pecah ban)," ucap Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.

Sony menjelaskan, mobil tidak boleh direm karena ada engine brake yang memperlambat laju kendaraan.

Artinya pengendara hanya perlu memastikan pedal gas tidak terinjak, tidak perlu injak pedal rem atau menginjak pedal kopling juga (pada mobil transmisi manual).

Baca juga: Video Detik-detik Mobil Pecah Ban di Jalan Tol, Netizen Sebut Sopirnya Suhu

Ilustrasi pecah ban mobiltsikot.com Ilustrasi pecah ban mobil

"Tindakan reaktif saat pecah ban, pertama, tahan kemudi ke arah depan (lurus). Kendaraan biasanya meluncur ke arah ban yang pecah, sehingga pengemudi cenderung mau injak rem, pengemudi jangan terpancing" ucap Sony.

Sony menjelaskan ketika pedal rem diinjak maka roda akan cenderung mengunci sementara karakter ban mobil lembek sehingga dapat menyebabkan mobil terpelanting dan memperparah risiko.

Ketika ban pecah dan mobil berada di kecepatan 50 Kpj sampai 60 Kpj, menurut Sony laju mobil sudah bisa dikendalikan. Saat itu, pengemudi perlu mengarahkan kendaraan ke kiri jalan atau posisi yang aman.

Baca juga: 9 Cara Mencegah Pecah Ban Mobil di Jalan Tol, Apa Saja?

Jadi, saat terjadi pecah ban agar selamat pengemudi tidak boleh panik dan memastikan semua pedal tidak diinjak.

Kemudian tahan kemudi agar tetap lurus sambil menunggu kecepatan melambat dengan sendirinya, sebelum mobil diarahkan menepi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau