BOGOR, KOMPAS.com – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan telah memberlakukan tarif khusus bagi pelajar, lansia, dan disabilitas pada layanan angkutan perkotaan dengan skema Buy The Service (BTS) Biskita Trans Pakuan.
Penetapan tarif khusus telah berlaku sejak Senin, 18 September 2023 yakni sebasar Rp 2.000. Sementara itu untuk tarif normal adalah Rp 4.000.
Berdasarkan Instagram @biskitabogor, ketiga golongan penumpang yang akan mendapatkan tarif khusu harus mendaftarkan diri terlebih dahulu pada website bptj.dephub.go.id yang terdapat pada halaman Aplikasi & Layanan Online.
Baca juga: Planet Ban Tak Khawatir dengan Akun Jualan Live di Media Sosial
Kriteria pelajar yang berhak mendapatkan manfaat ini berusia 7-18 tahun, untuk golongan lansia minimal berusia 60 tahun, sedangkan untuk kategori disabilitas tidak ada batasan usia.
Apabila aplikasi atau website pendaftaran telah terbuka, pilih salah satu kategori penumpang apakah pelajar, lansia atau disabilitas.
Sementara itu dokumen-dokumen yang wajib disiapkan untuk melakukan mendaftar yaitu scan Kartu Keluarga (KK) dan KTP (lansia & disabilitas), foto diri, nomor telepon, serta nomor kartu non tunai (Mandiri E-Money/BNI Tap Cash/BRI Brizzi/Flash BCA) yang digunakan.
Baca juga: Ulas Fitur Mobil Listrik Neta V
Apabila data diri sudah lengkah, penumpang bisa langsung menekan tombol kirim formulir pendaftaran untuk dilakukan verifikasi data.
Dalam waktu 1X24 jam, kartu sudah bisa dipakai untuk naik Biskita dengan tarif khusus pelajar, lansia atau disabilitas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.