JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Zebra Jaya 2023 resmi diberlakukan di Jakarta selama dua pekan, mulai Senin (18/9/2023) hingga Minggu (1/10/2023).
Menyikapi adanya aturan baru ini, Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau semua pegendara untuk menaati semua aturan lalu lintas yag berlaku, serta selalu membawa dokumen penting seperti STNK dan SIM.
Korlantas Polri juga menjelaskan, Operasi Zebra Jaya diadakan secara acak di banyak titik operasi (TO), dan pelaksanaannya berlangsung non-setop.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Jakarta Barat AKP Sudarmo menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai efek kejut sekaligus pembinaan bagi masyarakat.
Baca juga: Ini 15 Pelanggaran yang Diincar Selama Operasi Zebra Jaya 2023
Tujuannya adalah masyarakat selalu siap siaga menati aturan atas dasar keselamatan, bukan hanya sekadar menghindari penilangan.
“Operasi Zebra ini dilakukannya secara acak, tapi sistematis dan non-setop. Maksudnya itu bisa seharian penuh tanpa henti selama dua minggu,” ucap Sudarmo kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Adapun terkait prosedur operasi, Sudarmo menjelaskan, penilangan tidak serta-merta dilakukan. Ada juga momen yang memang dikhususkan untuk pembinaan dan edukasi masyarakat.
“Karena upaya utamanya adalah edukasi masyarakat, jadi ada agenda pembinaan juga supaya masyarakat paham soal kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas),” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.