JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi pemula yang hendak belajar mengemudi mobil, tidak dianjurkan untuk melakukan secara otodidak.
Pelatihan mengemudi, khususnya bagi pemula, sebaiknya dilakukan di bawah pengawasan ahli yang sudah berpengalaman dan memiliki lisensi.
Pasalnya, ilmu yang wajib dipahami tidak hanya sekedar rem dan gas, namun juga etika berkendara, kontrol emosi, bahkan pengetahuan mekanik dasar.
Hal itu sebagaimana disampaikan Indra Rahmawan, Pemilik Sekolah Mengemudi Citra Mulia Mandiri (CMM). Menurutnya, belajar menyetir secara otodidak berpotensi memunculkan kecelakaan.
Baca juga: Minat Beli Mobil Eropa Lawas, Perhatikan Sektor Mesin
“Karena boleh jadi, pengendara sebetulnya belum memahami konsep-konsep penting dalam berkendara. Ingat, berkendara di jalan itu tidak cuma gas-rem saja, ada ilmu dan etikanya,” ucapnya kepada Kompas.com di Tangerang, Kamis (27/7/2023).
Indra menambahkan, mayoritas pengendara muda, biasanya mempelajari cara berkendara dengan bimbingan orang tua, atau mungkin rekan sejawatnya.
Perilaku tersebut dirasa kurang patut, karena selayaknya proses edukasi di sekolah, metode berkendara yag baik dan benar juga memerlukan silabus dan kurikulum khusus.
“Tujuan utama berkendara kan mencapai suatu lokasi tertentu dengan aman. Supaya aman, pengendara harus paham, dan supaya paham, harus belajar terlebih dahulu dengan sesuai,” ujarnya.
Baca juga: Perkuat Jaringan, Honda Resmikan Enam Diler Baru di Sumatera
Contoh kurikulum berkendara yang diterapkan oleh sekolah mengemudi Indra, dibagi menjadi dua kategori, yakni dasar dan mahir.
Intisari dasar yang akan diajarkan kepada pengendara pemula di antaranya adalah pemahaman fitur dan teknologi penunjang keselamatan, dasar pengoperasian kendaraan, hingga teknik mengemudi di jalan ramai dan curam.
Pentingnya pendidikan berkendara yang baik dan benar, khususnya bagi remaja, juga disuarakan oleh pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan teknologi (Kemendikbudristek).
Dikutip dari laman resmi Kemendikbudristek, Kamis (27/9/2023), pemula dianjurkan mengikuti pelatihan berkendara di lembaga kursus dan pelatihan (LKP), seperti sekolah mengemudi.
Baca juga: Mencari Penyebab Tersendatnya Insentif Motor Listrik
Tentunya, pembelajaran mengemudi yang diterapkan sesuai dengan kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) dan kurikulum yang dikeluarkan oleh kemendikbudristek
“Sangat penting mengikuti kursus mengemudi di lembaga profesional, apalagi bagi orang yang baru belajar berkendara,” Ucap Mahyudi, Direktur LKP Kemendikbudristek
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.