Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Kompas.com - 27/06/2023, 06:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang cuti bersama dan libur Idul Adha 2023, Polda Metro Jaya masih mengoperasikan layanan SIM Keliling di DKI Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Terbesar ke beberapa titik, layanan ini bisa menjadi solusi bagi pemegang SIM yang tidak memungkinkan untuk datang langsung ke Satpas SIM. Sebab lewat SIM Keliling prosesnya juga relatif singkat karena jumlah pengaju dibatasi.

Melansir laman resmi NTMCPolri, SIM Keliling mulai operasi pada pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Masyarakat atau pemengang SIM dapat datang lebih pagi untuk menghindari antrean.

Baca juga: Begini Kata Marc Marquez Soal Kabar Pindah ke KTM

Ilustrasi layanan SIM KelilingRedaksi 86 Ilustrasi layanan SIM Keliling

Biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80.000 dan Rp 75.000 bagi SIM C.

Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, Selasa;

* Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
* Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
* Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
* Jakarta Pusat: Kantor Polisi Lapangan Banteng

Bagi yang hendak memanfaatkan layanan SIM Keliling, harap menyediakan salinan KTP yang masih berlaku, SIM asli dilengkapi fotokopi, hasil cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.

Baca juga: Selain Kartu Tol Hilang, Ini 3 Hal yang Bikin Pengendara Dikenakan Tarif Tol 2 Kali Lipat

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Diketahui, Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa layanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di DKI Jakarta akan ditutup sementara pada periode cuti bersama Idul Adha 28-29 Juni 2023.

Pelayanan penerbitan SIM akan dibuka kembali pada Jumat (30/6/2023). Jadi diharapkan bagi pemegang atau pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat periode cuti bersama, bisa segera melakukan perpanjangan.

"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 28-29 Juni 2023 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada hari Jumat, tanggal 30 Juni 2023," tulis keterangan Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau