Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] PO Sinar Jaya Rilis Bus Baru, Lorong Kabin Lapang | Bikin Bingung, Ini yang Terjadi kalau Mobil Pakai Lampu Rem Modifikasi

Kompas.com - 07/06/2023, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Perusahaan otobus (PO) Sinar Jaya baru saja merilis satu unit bus anyar dengan konsep kabin yang unik. Jenis kendaraan medium bus tersebut dirakit oleh karoseri Adiputro menggunakan bodi Jetbus +3 Voyager.

Kendati hadir dalam konsep medium bus, untuk ruang kabin terlihat luas dan lapang, terutama pada lorong tengah pemisah kursi.

Desain lorong tersebut membuat penumpang yang hendak keluar masuk bus lebih leluasa. Bila diperhatikan, hal tersebut lantaran bus menggunakan model kursi yang punya ukuran lebih ramping. Sehingga tercipta ruang yang lebih lapang untuk lorong bus.

Selain itu, lampu rem mobil memiliki peran penting dalam berkendara karena itu ada larangan memodifikasi lampu rem sembarangan, sebab akan membuat bingung pengemudi yang lain.

Seperti yang terlihat dalam video yang diunggah akun Instagram, Dashcam Owners Indonesia, yang memperlihatkan pengemudi mobil yang memodifikasi lampu rem jadi kelap-kelip sehingga akhirnya tersundul pengemudi dari belakang.

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa, 6 Juni 2023:

1. PO Sinar Jaya Rilis Bus Baru, Lorong Kabin Lapang

Bagian kabin medium bus baru milik PO Sinar jayainstagram @garasi_bus_adiputro Bagian kabin medium bus baru milik PO Sinar jaya

Adapun konfigurasi kursi bus terdiri dari dua kanan dan dua kiri dengan balutan kain beludru berwarna cokelat. Secara konsep, interior bus tampil kalem dengan pemilihan warna lembut untuk bagian atap, lantai, dashboard hingga bagasi.

Namun pada head unit milik sopir justru dirancang dengan aksen trim kayu yang mencolok lantaran glossy.

Baca juga: PO Sinar Jaya Rilis Bus Baru, Lorong Kabin Lapang

2. Bikin Bingung, Ini yang Terjadi kalau Mobil Pakai Lampu Rem Modifikasi

Lampu rem mobil memiliki peran penting dalam berkendara karena itu ada larangan memodifikasi lampu rem sembaranganFoto: Tangkapan layar Lampu rem mobil memiliki peran penting dalam berkendara karena itu ada larangan memodifikasi lampu rem sembarangan

"Jujur lampu rem kaya gitu agak bikin bingung. Alhamdulillah masalah damai. Maaf suara ilang ntah kenapa (Posisi ambulance ingin jemput pasien)," tulis penjelasan akun dikutip Kompas.com, Selasa (6/6/2023).

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, memodifikasi kendaraan bermotor dengan cara mengubah atau menambah cahaya atau lampu merupakan pelanggaran.

Baca juga: Bikin Bingung, Ini yang Terjadi kalau Mobil Pakai Lampu Rem Modifikasi

3. Pemerintah Mau Bebaskan Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik

Gimik subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). Gimik tersebut diberikan sama saja dengan potongan harga atau diskon. Pasalnya, regulasi insentif motor listrik belum resmi dikeluarkan pemerintah.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Gimik subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). Gimik tersebut diberikan sama saja dengan potongan harga atau diskon. Pasalnya, regulasi insentif motor listrik belum resmi dikeluarkan pemerintah.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan pemerintah berpeluang menghapus subsidi motor listrik berbasis baterai untuk kelompok tidak mampu dan membukanya untuk kalangan umum.

Rencana tersebut sebagai respons atas perkembangan penyerapan motor listrik di dalam negeri yang lambat walau sudah diberikan subsidi senilai Rp 7 juta. Sampai 5 Juni 2023, baru 637 unit motor listrik hasil subsidi yang diserap dari target 200.000 unit.

Baca juga: Pemerintah Mau Bebaskan Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau