Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Helm Jatuh di Jalan, Sebabkan Pengendara Motor Kecelakaan

Kompas.com - 11/03/2023, 12:02 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com - Helm merupakan alat keselamatan berkendara yang melindungi kepala dari benturan keras akibat kecelakaan. Aturan di Indonesia mewajibkan masyarakat yang mengendarai sepeda motor untuk menggunakan helm standar SNI. 

Masalah pemasangan helm juga penting, dalam video yang diunggah @dashcam_owners_indonesia, Jumat (10/3/2023), menunjukkan helm seorang pembonceng motor terlepas dan mengakibatkan tabrakan beruntun dua pengendara motor lain. 

https://www.instagram.com/tv/CpmsRTyADoJ/?igshid=MDJmNzVkMjY=

Kejadian itu, berdasarkan keterangan pada video, terjadi di Kranji, Bekasi, Jawa Barat. 

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving and Consulting Jusri Pulubuhu turut berkomentar atas kejadian tersebut. Jusri pun mengingatkan, pengait helm wajib dikencangkan dan dipastikan terikat sempurna sebelum berkendara. 

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Pengendara moge tewas tertabrak bus di Baluran, Situbondo, Jumat (3/3/2023).SHUTTERSTOCK/osobystist Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Pengendara moge tewas tertabrak bus di Baluran, Situbondo, Jumat (3/3/2023).

Menurut Jusri, jika helm tidak terpasang dengan kencang dikhawatirkan terbang terbawa angin kencang dari arah depan. 

"Pengait helm itu digunakan untuk mengunci helm agar terpasang dengan kencang. Banyak pemotor yang enggan mengunci sampai benar-benar berbunyi klik. Alasannya, helm terasa mencekik leher dan terlalu kecil, tidak sesuai ukuran kepala," kata Jusri. 

Baca juga: Cara Supaya Kaca Helm Tidak Berembun Saat Hujan

Selain helm yang dikenakan, membawa helm di bagasi depan kendaraan menjadi ancaman serius jika tidak di letakkan dengan benar. Helm tersebut bisa terjatuh dan ditabrak pengendara di jalan. 

Jusri mengatakan, posisi barang-barang bawaan yang disimpan di antara kaki pengendara, sebaiknya harus di ikat ke bagian penjepit. 

"Helm atau barang belanjaan yang jatuh itu yang rugi banyak. Bayangkan, jika tertabrak orang dari belakang dan samping, jatuh, tanggung jawab di siapa? Yang bawa barang. Sadar harus, jalan bukan milik sendiri," kata Jusri. 

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, helm SNI harus layak digunakan berkendara untuk mengurangi cedera parah jika terjadi kecelakaan. 

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho membagikan helm kepada pengendara sepeda motor di Demak Humas Polres Demak Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho membagikan helm kepada pengendara sepeda motor di Demak

Baca juga: Mirip di Indonesia, Ternyata Orang Thailand Juga Enggan Pakai Helm

"Helm yang tidak nyaman, tidak memberikan perlindungan dari kecelakaan. Aturan helm SNI kan ada di UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 tahun 2009. Giat preemtif dan preventif, polisi senantiasa mengingatkan pentingnya helm untuk keselamatan," kata Agus. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke