JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian insentif kendaraan listrik alias electric vehicle (EV) yang rencananya berlaku pada 20 Maret 2023, disebut akan diberikan kepada motor listrik terlebih dahulu. Baik motor listrik baru maupun hasil konversi.
Sedangkan, untuk mobil atau kendaraan niaga baru menyusul usai skema pemberiannya sudah diputus.
Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam pembukaan Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2023 di Jakarta, Jumat (10/3/2023).
"Industri angkutan merupakan industri yang pergerakannya sangat baik. Jumlah penjualan mobil secara kumulatif tahun lalu telah mencapai 1.048.000 unit dengan ekspor hampir mendekati 600.000 unit," katanya.
Baca juga: Insentif Kendaraan Listrik Akan Berlaku ke Motor Lebih Dulu
"Kita melihat roda dua juga penjualannya sudah masuk 5,2 juta. Kalau ditambahkan ekspor total produksi hampir mendekati 6 juta," lanjutnya.
Namun di sisi lain, ucap Airlangga lagi, penjualan mobil listrik pada 2022 masih relatif sedikit, yaitu 10.180 unit.
Sehingga dalam upaya mengakselerasinya diperlukan suatu dorongan. Dorongan ini, salah satunya diwujudkan melalui pemberian insentif pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
"Penjualan mobil listrik masih relatif kecil yaitu 10.180 unit dari 1 juta unit total pasar. Inilah tantangan bersama kita yaitu bagaimana ratusan ribu bisa dicapai," ucap dia.
"Seperti dikatakan oleh Pak Menko Marves kemarin, akan ada insentif supaya dapat mendorong. Terutama untuk motor dulu, roda dua sebanyqk 200.000 unit dan 50.000 konversi," kata Airlangga, menambahkan.
Baca juga: Kualitas Motor Listrik Hasil Konversi Diawasi Pemerintah
Sayangnya dalam kesempatan itu, Airlangga belum mau menjelaskan lebih jauh mengenai insentif KBLBB untuk roda empat dan bus.
Termasuk perkiraan pemberlakuannya pada tahun ini.
Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2023 sendiri, digelar selama 10-19 Maret 2033 di Jakarta Convention Center, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.