Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan yang Dapat Insentif Dilarang Kerek Harga sampai Akhir Tahun

Kompas.com - 09/03/2023, 11:23 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa kendaraan listrik yang berhak mendapatkan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dilarang menaikkan harga sampai program selesai.

Apabila ditemukan adanya produsen yang bandel untuk menyesuaikan harga jualnya ke pasar guna mendapatkan keuntungan, maka pemerintah akan membatalkan hak-nya untuk memperoleh kemudahan tersebut.

Sehingga, masyarakat benar-benar dapat melakukan transisi penggunaan kendaraan listrik ramah lingkungan dari sebelumnya konvensional atau berbahan bakar fosil.

Baca juga: Dapat Insentif dari Pemerintah, Gesits Sebut Berkah Buat Konsumen

Test ride motor listrik Yadea G6KOMPAS.com/ADITYO WISNU Test ride motor listrik Yadea G6

"Tidak boleh, tidak bisa. Ini gampang sekali (melihat pergerakkan kenaikan harga) ya. Urusan kita sebagai pembina industri," ucap Agus di Jakarta belum lama ini.

"Kita sudah sampaikan, kalau Anda (produsen) mengikuti program ini, maka tidak bisa menaikkan harga sampai Desember 2023. JIka naik, maka insentif batal," tambahnya.

Itulah salah satu alasan, mengapa dalam proses penyaluran insentif diberikan melalui produsen terkait secara langsung, bukan ke konsumen. Sebab, dengan hal tersebut, Kemenperin lebih mudah mengontrol distribusi sampai pergerakkan harga.

Adapun sebelumnya, dikatakan bahwa insentif pembelian KBLBB ditargetkan bisa berlaku mulai 20 Maret 2023 mendatang. Kini, Kementerian terkait sedang siapkan petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)-nya.

Baca juga: Pemilik Motor Listrik Diharapkan Mengecas di Rumah

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan didampingi sejumlah pejabat terkait mengenai insentif kendaraan listrik memberikan keterangan pers, di Jakarta, Senin (6/3/2023).Dokumentasi Kemenko Marves Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan didampingi sejumlah pejabat terkait mengenai insentif kendaraan listrik memberikan keterangan pers, di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan sedikitnya sampai akhir 2023 ada 35.900 unit mobil listrik, 200.000 unit motor listrik, serta 138 unit bus listrik baru yang terjual.

Lalu, diharapkan juga terdapat 50.000 unit motor berbahan bakar yang melakukan konversi di bengkel-bengkel terverifikasi oleh pihak Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM.

"Hybrid enggak. Enggak dapat bantuan dari pemerintah," jelas Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com