JAKARTA, KOMPAS.com – Bila kita berkunjung ke pusat perbelanjaan menggunakan mobil, pasti kerap menjumpai petunjuk bertuliskan ladies parking, atau area parkir khusus pengemudi wanita.
Rio Octaviano, Ketua Indonesia Parking Association (IPA) mengatakan, ladies parking berbeda dengan tempat parkir biasa karena areanya terletak di tempat yang memudahkan wanita untuk memarkirkan mobilnya.
“Ukuran area parkir biasa dan ladies parkir tidak ada bedanya. Untuk ruang parkir itu Kalau sudah punya ukuran standar, kita sebutnya satuan ruang parkir (SRP) atau lot. Ini sudah standar untuk panjang dan lebar mobil. Hanya saja, untuk posisi dari ladies parking akan di terletak di area yang mudah bagi wanita, misalnya di area depan,” kata Rio kepada Kompas.com, Sabtu (5/2/2023).
Baca juga: Kawasaki Luncurkan New KLX 150, Harga mulai Rp 32 Jutaan
Rio menjelaskan jika penempatan area dari ladies parkir dipilih secara khusus. Misalnya terletak di area paling depan, sehingga lebih luas dan mudah untuk melakukan manuver.
“Beda kalau misalnya area parkirnya di belakang, itu rumit dan manuvernya akan sulit bagi wanita. Sementara itu untuk tarif sama saja,” kata Rio.
Baca juga: Harga Skutik 150 cc Bekas per Februari 2023, Aerox mulai Rp 19 Jutaan
“Sepengetahuan saya saat ini ladies parking baru untuk roda empat, karena ini berkaitan dengan marketing. Saat ini kan tidak jaman lagi marketing yang hard selling tapi soft seling,” kata Rio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.