Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisa Belajar Sebelum Ujian, Polisi Siapkan Buku Buat Pemohon SIM

Kompas.com - 04/01/2023, 10:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menyikapi masih banyaknya masyarakat yang tidak lulus ujian SIM dan tingginya angka kecelakaan, polisi menyiapkan langkah preventif dengan meluncurkan buku tentang berlalu lintas.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kabarnya akan meluncurkan buku untuk mengedukasi masyarakat terkait ujian surat izin mengemudi (SIM).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan buku untuk mengedukasi masyarakat terkait ujian surat izin mengemudi (SIM).

Baca juga: Ken Block Meninggal Dunia akibat Kecelakaan Snowmobile

Ujian teori online menggunakan aplikasi e-AVIS di SATPAS SIM Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.Dok. SATPAS SIM Polda Metro Jaya Ujian teori online menggunakan aplikasi e-AVIS di SATPAS SIM Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selain bisa mengedukasi masyarakat tentang pemahaman lalu lintas, ia juga berharap, masyarakat bisa lebih mudah melaksanakan ujian SIM.

"Kita upayakan dengan pendidikan masyarakat. Semoga satu bulan tak terlalu lama, saya sudah sampaikan ke Dir Regident bahwa kita launching buku tentang soal SIM,” ujar Firman, dalam tayangan langsung yang disiarkan Instagram @divisihumaspolri (3/1/2023).

“Jadi masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian. Nanti (kalau) pas ujian tidak lulus juga, ya kebangetan," kata dia.

Baca juga: Mandalika Dicoret dari Jadwal Tes Pra-musim MotoGP 2023

Kemudian, Firman juga berharap masyarakat bisa memahami aturan lalu lintas yang berlaku sebelum mengemudikan kendaraan.

Ia juga menekankan kewajiban para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak menyetir motor atau mobil.

"Jadi masyarakat yang ada di jalan harusnya sudah ketahui aturan lalin. Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orang tuanya izinkan anaknya, nah orang tuanya yang tanggung jawab, kita tidak mau saling lempar,” ucap Firman.

Baca juga: Penghapusan Data STNK jika Tidak Bayar Pajak Kendaraan Mulai Bergulir

Tangkapan layar cover buku kumpulan soal ujian teori SIM yang diterbitkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur (Jatim).Tangkapan layar Tangkapan layar cover buku kumpulan soal ujian teori SIM yang diterbitkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur (Jatim).

Firman menambahkan, Polri akan terus berupaya membuat pelayanan SIM dan pelayanan terkait kendaraan lalu lintas menjadi lebih mudah.

"Doakan saja semoga Dir Regident bisa segera selesaikan ini, kita lapor Kapolri agar segera di-launching bahwa masyarakat bisa belajar sebelum ujian itu, satu," kata Firman.

"Kedua tentang kepatuhan efektivitas penegakan hukum harus tiga-tiganya seimbang, masyarakat, aturan dan petugas kepolisiannya. Jadi kita upayakan bersama, kami tidak akan diam," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau