Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Damkar Dilatih Defensive Driving

Kompas.com - 02/11/2022, 19:56 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - iRTS Training & Consulting melakukan sesi pelatihan berkendara defensif bagi para pengemudi truk pemadam kebakaran dari Dinas Penanggulangan Kebakaran & Penyelamatan provinsi DKI Jakarta pada tanggal 20 dan 25 Oktober 2022.

Kegiatan diawali dengan sesi paparan materi yang disiarkan secara langsung di kanal Youtube Edudamkar dan BluPro di tanggal 20 Oktober 2022.

Isi dari materi adalah bagaimana seharusnya para pengemudi truk pemadam kebakaran ini mengemudikan kendaraannya di jalan raya.

Perlu diingat, begitu banyak sumber bahaya yang terlibat di sebuah proses berkendara yang pastinya memiliki potensi risiko kecelakaan tersendiri.

Para pengemudi truk pemadam kebakaran dituntut untuk berkendara dengan waktu yang sesingkat mungkin dalam mencapai tempat kejadian kebakaran, sekaligus juga diminta untuk berkendara dengan aman dan tidak menimbulkan kecelakaan bagi dirinya maupun orang lain.

Baca juga: Video Petugas Damkar Buka Paksa Kaca Mobil karena Kunci Tertinggal

Pelatihan pengemudi pemadam kebakaran oleh iRTS Training & ConsultingDOK. IRTS Pelatihan pengemudi pemadam kebakaran oleh iRTS Training & Consulting

Menurut UU No. 22 tahun 2009, pasal 134 tentang pengguna jalan yang memperoleh hak utama, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas diberikan prioritas jalan yang pertama.

Meski memilki hak utama yang paling tinggi, tidak serta merta membuat perjalanan truk pemadam kebakaran mengacuhkan pola mengemudi aman, yang tentunya dapat membuat tugas dari pemadam kebakaran itu sendiri menjadi terhambat.

iRTS Training & Consulting memaparkan bagaimana melakukan teknik pengemudian antisipatif sebagai dasar pola pengemudian kendaraan emergensi truk pemadam kebakaran.

Bagaimana mengemudi antisipatif ketika hendak mendekati persimpangan, ketika hendak mendahului kendaraan lain, hingga ketika melakukan proses putar arah.

Baca juga: Calon Motor Listrik AHM, Begini Spek Honda U-GO


Untuk lebih menjelaskan secara detail tentang bagaimana teknik tersebut diaplikasikan pada saat mengemudi, pada tanggal 25 Oktober 2022, iRTS Training & Consulting Bersama dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran & Penyelamatan provinsi DKI Jakarta melakukan sesi praktikal berkendara Bersama dengan para petugas pemadam kebakaran.

Sebagai pemateri di kedua sesi ini, Head of Operations iRTS Training & Consulting Rudy Novianto, menunjukkan bagaimana teknik pengemudian antisipatif untuk kendaraan darurat ini dilakukan di jalan raya.

Sesi hands-on ini dilakukan agar para peserta dapat secara langsung melihat aplikasi tehnik berkendara tersebut disituasi nyata yang mereka alami setiap hari.

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi saat memadamkan api dalam ruang kamar sebuah rumah di Jalan Jalan Komplek DPA RT 01 RW 12, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (30/10/2022). Penyebab kebakaran diduga berasal dari anak kecil yang bermain korek api.Dokumentasi Damkar Kota Bekasi. Petugas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi saat memadamkan api dalam ruang kamar sebuah rumah di Jalan Jalan Komplek DPA RT 01 RW 12, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (30/10/2022). Penyebab kebakaran diduga berasal dari anak kecil yang bermain korek api.

Diharapkan ke depannya, program seperti ini dapat dilakukan secara berkesinambungan dan lebih komprehensif lagi, sehingga diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap kinerja para petugas pemadam kebakaran Republik Indonesia dan dapat sebagai program pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas secara umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau