JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Solar, serta non-subsidi jenis Pertamax resmi berlaku, Sabtu (3/9/2022), satu jam setelah diumumkan Presiden Joko Widodo.
Kenaikan BBM ini menjadi langkah pemerintah Indonesia menghadapi gejolak minyak dunia. Maka dari itu, harga BBM di dalam negeri tidak bisa ditopang dengan memberikan subsidi dari APBN.
Kondisi ini tentu berimbas pada pengendara motor yang memakai tiga jenis BBM tersebut. Termasuk para pengendara ojek online (ojol) yang menjadikan sepeda motor sebagai sumber mata pencaharian sehari-hari.
Baca juga: Dampak Buruk Gunakan Cairan Khusus Agar Hemat BBM
Igun Wicaksono, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia mengatakan, kenaikan harga BBM (terutama untuk Pertalite) tentu sangat berdampak pada bagi para driver ojek online baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dampak secara langsung yaitu, pengemudi ojek online harus menanggung beban biaya operasional (BBM) dengan kenaikan 30 persen. Sementara untuk dampak tidak langsung, kenaikan harga BBM bisa jadi akan turut berimbas pada naiknya harga bahan kebutuhan pokok, serta biaya perawatan dan pemeliharaan sepeda motor bagi pengemudi ojek online.
“Dampak yang sangat luar biasa atas kenaikan BBM Pertalite yang mencapai 30 persen bagi kami sangat membuat rekan-rekan pengemudi ojek online mengalami dilema dalam operasional, pengemudi ojek online juga bingung dalam mensiasati keadaan,” ucap Igun kepada Kompas.com, Minggu (5/9/2022).
Igun melanjutkan, di satu sisi apabila suatu order tidak diambil karena beban biaya membeli BBM Pertalite sangat berat. Namun, jika order tidak diambil maka ada akibat sanksi dari perusahaan aplikator.
Baca juga: Waspada Macet, Ada Rekonstruksi Jalan di Tol Jagorawi Arah Bogor
“Para pengemudi ojek online tetap butuh menafkahi keluarganya, jadi mau tidak mau pengemudi ojek online tetap mengambil order walau tidak sebanding antara tarif dan beban biaya operasional dalam hal ini kerugian bagi para pengemudi ojek online,” kata dia.
Maka dari itu, Igun berharap, pemerintah sebagai regulator bisa segera menyesuaikan tarif ojol di seluruh Indonesia agar setara dengan kenaikan harga BBM jenis Pertalite.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.