Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Pemula, Jangan Lupa Baca Rambu Lalu Lintas Saat Berkendara

Kompas.com - 05/02/2022, 14:02 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat belajar mengemudikan mobil, ada banyak hal yang harus diperhatikan demi menjaga keselamatan berkendara.

Operasional kendaraan, pembiasaan diri mengemudi sesuai dengan transmisi mobil merupakan beberapa hal yang dipelajari pengemudi pemula. Namun, ada satu hal yang penting dan seringkali diabaikan.

Training Director Safety Defense Consulting Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, salah satu hal yang sering diabaikan oleh pengemudi pemula adalah kebiasaan membaca rambu-rambu lalu lintas.

Baca juga: Pahami Arti Rambu Petunjuk Jalan di Tol Berdasarkan Warna

"Mereka tidak teredukasi untuk selalu membaca rambu-rambu lalu lintas. Sehingga, kalau kita lihat kecelakaan, banyak sekali itu akibat dari pelanggaran lalu lintas," ujarnya pada Kompas.com, belum lama ini.

Ia menekankan, saat belajar mobil, pengemudi pemula tidak bisa hanya berfokus pada operasional kendaraan. Kebiasaan membaca rambu-rambu lalu lintas juga harus diterapkan untuk menghindari pelanggaran lalu lintas dan bahaya di jalan.

Rambu-rambu lalu lintas memberikan petunjuk atau informasi bagi pengemudi, biasanya berupa peringatan, larangan dan petunjuk.

Abai terhadap rambu-rambu lalu lintas memperbesar potensi pengemudi pemula melakukan pelanggaran lalu lintas.

Coba jelaskan arti masing-masing rambu lalu lintas ini.Febri Ardani/KompasOtomotif - Berbagai sumber Coba jelaskan arti masing-masing rambu lalu lintas ini.

Training Director The Real Driving Center (RDC) Roslianna Ginting menegaskan, rambu lalu lintas merupakan salah satu hal yang wajib diperhatikan pengemudi pemula saat berkendara, terlebih saat berkendara di jalan tol.

"Rambu lalu lintas wajib diperhatikan," kata Roslianna pada Kompas.com, belum lama ini. "Di jalan tol resikonya besar dibandingkan jalan non-tol, dikarenakan dampak dari kecepatan kendaraan yang dilakukan."

Contohnya, di jalan tol, ada rambu yang mengindikasikan batas kecepatan maksimal dan minimal untuk pengemudi. Jika diabaikan, pengemudi berpotensi mencelakakan dirinya sendiri dan pengguna jalan lain.

Baca juga: Begini Cara Blokir STNK via Online

"Apabila kita di jalan tol, kecepatan kita harus sesuai dengan batas kecepatan yang ditentukan," kata dia.

Berkendara di bawah kecepatan minimal atau maksimal yang ditentukan dapat menyebabkan tabrakan beruntun. Hal ini sangat berbahaya, mengingat di jalan tol mobil melaju dalam kecepatan yang cenderung tinggi.

Sony menegaskan, belajar tidak bisa sebatas operasional saja. Pengemudi permula juga harus terbiasa memperhatikan rambu-rambu lalu lintas demi menjaga keselamatan selama berkendara.

"Apa yang harus dilakukan untuk menghindari bahaya, itu rambu-rambunya udah menandakan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau