JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki kendaraan bermotor di Indonesia tentunya harus mengikuti aturan, salah satunya adalah dengan memperbarui administrasi. Administrasi pada kendaraan biasa tertulis lengkap pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
STNK perlu diperbarui setiap tahunnya, atau biasa dibilang dengan bayar pajak tahunan. Namun jika sudah lima tahun, STNK dan pelat nomor perlu diganti dengan yang baru atau biasa disebut dengan ganti kaleng.
Melansir dari laman NTMC, Selasa (21/9/2021), ada beberapa syarat yang harus dibawa ketika ingin perpanjangan STNK lima tahunan. Selain itu, proses ini harus dilakukan di Samsat karena ada pengecekan fisik kendaraan.
Selain berita tentang syarat perpanjang STNK lima tahunan, ada jga tentang komparasi Honda All New BR-V dengan Toyota Rush.
Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal Kompas.com pada hari Rabu (22/9/2021).
1. Ini Syarat Perpanjangan STNK Lima Tahunan
Memiliki kendaraan bermotor di Indonesia tentunya harus mengikuti aturan, salah satunya adalah dengan memperbarui administrasi. Administrasi pada kendaraan biasa tertulis lengkap pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
STNK perlu diperbarui setiap tahunnya, atau biasa dibilang dengan bayar pajak tahunan. Namun jika sudah lima tahun, STNK dan pelat nomor perlu diganti dengan yang baru atau biasa disebut dengan ganti kaleng.
Melansir dari laman NTMC, Selasa (21/9/2021), ada beberapa syarat yang harus dibawa ketika ingin perpanjangan STNK lima tahunan. Selain itu, proses ini harus dilakukan di Samsat karena ada pengecekan fisik kendaraan.
Baca juga: Ini Syarat Perpanjangan STNK Lima Tahunan
2. Ini Bocoran Harga Dasar dan Varian Avanza Generasi Baru
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.