JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan, kalau pembatasan dan pengendalian mobilitas warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Jadetabek efektif mengurangi kerumunan.
Apalagi, saat ini pihak Polda Metro Jaya telah memperluas wilayah pembatasan tersebut menjadi 35 titik, dari sebelumnya hanya 10 titik saja.
Demikian disampaikannya melalui usai meninjau langsung bersama Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksa serta Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (30/6/2021).
Baca juga: Polda Metro Perluas Lokasi Pembatasan Mobilitas di Jadetabek
"Polda metro telah membangun 35 titik, yang sebelumnya 10 titik, 14 titik dan berkembang lagi mengikuti dinamika dari Covid-19 ini,” kata dia dalam keterangan tertulis.
Ia pun menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan pihak Polda Metro Jaya ini berjalan efektif sehingga tidak ada kerumunan di objek vital yang kerap terjadi pada masa normal.
“Saya pikir ini sebuah langkah baik untuk meminimalkan kegiatan masyarakat terutama titik-titik kerumunan yang vital, yang bisa menyebabkan penularan Covid-19 tidak terkendali. Ini berjalan efektif,” ucap Istiono.
“Mudah-mudahan upaya-upaya maksimal yang telah dibangun polda metro Jaya ini juga diikuti oleh seluruh jajaran di Indonesia terutama zona merah," lanjut dia.
Dalam kesempatan sama, rombongan juga memantau gerai vaksin Presisi untuk masyarakat yang berjalan mobile dengan target 100 orang per hari.
Baca juga: Alasan Kenapa Menyalakan Mesin Mobil Transmisi Matik Perlu Injak Rem
Gerai terkait berada di titik-titik penyekatan dan seluruh warga yang ingin memanfaatkan layanan vaksin gratis harus mentaati protokol kesehatan berlaku.
"Total, telah terbangun 316 titik pembatasan nasional, seperti yang dibangun oleh pihak Polda Metro Jaya. Langkah ini diharapkan terus berjalan dan secara menyeluruh agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Berikut sejumlah 316 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas warga selama PPKM :
1. Polda Kepri : 14 titik
2. Polda Kep. Babel : 28 titik
3. Polda Lampung : 35 titik
4. Polda Metro Jaya : 35 titik
5. Polda Jateng : 80 titik
6. Polda Kalsel : 13 titik
7. Polda NTB : 32 titik
8. Polda Malut : 42 titik
9. Polda Jatim : 3 titik
10. Polda DIY : 5 titik
11. Polda Banten : 24 titik
12. Polda Bali : 5 titik