JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI memastikan akan memperpanjang masa pemberian diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil berkapasitas 1.500 cc sampai Agustus 2021.
Artinya, insentif PPnBM 0 Persen berlanjut yang semula berakhir di Mei 2021 untuk kemudian dikurangi menjadi 50 persen dari beban tertanggung.
Demikian diungkapkan Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita saat dikonfirmasi oleh Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: PPnBM 0 Persen Akhirnya Diperpanjang Sampai Agustus 2021
"(Diperpanjang) sampai Agustus 2021. Lalu kembali tappering nanti setelah itu," katanya.
Lantas bagaimana dengan harga jual mobil terkait di pasar? Sebab pada 1 Juni 2021 seluruh pabrikan sudah mengerek banderol sesuai insentif berlaku.
Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) mengatakan bahwa pihaknya akan lebih dahulu menunggu aturan resmi sebelum mengambil langkah.
Bila sudah rilis, maka harga mobil berkapasitas 1.500 cc dengan tingkat komponen lokal 70 persen yang masuk dalam pemberian relaksasi PPnBM akan disesuaikan lagi.
Baca juga: Penjualan Mobil Mei 2021 Melambat, Ini Alasannya
"Saat ini kami masih menunggu sampai keseluruhan instrumen legal sebagai dasar hukum di-publish," katanya, Minggu (13/6/2021).
Hal serupa dikatakan Marketing Director PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy di kesempatan terpisah. Tapi, pihak Toyota disebut sudah siap mengikuti berbagai aturan pemerintah.
"Kita lagi cek PMK-nya secara official. Pastinya, kami akan menyesuaikan dengan aturan pemerintah," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.