Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMP dan SMA Dilarang Pakai Motor ke Sekolah, Ini Kata Kemenhub

Kompas.com - 24/11/2020, 07:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali menggalakkan penggunaan sepeda bagi para siswa sekolah dalam berkegiatan, menggantikan sepeda motor.

Pasalnya, menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) siswa SMP dan SMA masih masuk kategori yang dilarang menggunakan motor.

"Pada aturan itu, disebutkan bahwa syarat membawa kendaraan bermotor harus memiliki SIM. Sementara batas usia minimal pemegang SIM ialah 17 tahun," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pandu Yunianto kepada Kompas.com, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Biar Tak Gagal Paham, Ini Bedanya Varian Baru Nmax 155 Connected

Mulai Maret lalu, siswa bermotor di SMAN 19, Bandung, diizikan masuk gerbang sekolah bila mereka  memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan memberi tumpangan pada seorang temannya.DOK. TMMIN Mulai Maret lalu, siswa bermotor di SMAN 19, Bandung, diizikan masuk gerbang sekolah bila mereka memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan memberi tumpangan pada seorang temannya.

"Sedangkan anak-anak sekolah kebanyakan masih belum cukup umur untuk mendapatkan SIM tapi tak sedikit yang sudah menggunakan motor," kata dia.

Lagipula, kata Pandu lagi, menurut data Korlantas Polri perkara pengendara di bawah usia minimum yang mengalami kecelakaan lalu lintas cukup banyak tiap tahunnya mencapai sekitar 25 persen.

"Jadi, kita ingin mendorong kembali aturan terkait untuk dilaksanakan khususnya di lingkungan sekolah. Kemudian, mendorong penggunaan sepeda agar udara lebih baik," ucap Pandu.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Mengapa Ganjil Genap di Jakarta Belum Berlaku

Isyarat Tangan Pesepeda oleh KemenhubKOMPAS.com/Ruly Isyarat Tangan Pesepeda oleh Kemenhub

“Maka dari itu perlu kita galakkan agar anak-anak sekolah ini kembali menggunakan sepeda, khususnya di kota-kota kecil ya atau kota sedang di luar kota-kota besar,” katanya.

Tapi, untuk menggalakkan penggunaan sepeda bagi siswa sekolah perlu adanya dukungan dari berbagai pihak. Terutama untuk membangun fasilitas bagi para pesepeda agar merasa aman dan nyaman.

“Kita perlu dukung adanya pembangunan atau pengadaan fasilitas sepeda, seperti tempat parkir, lajur sepeda,” ucap dia lagi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau