Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lampu Sein, Fitur Keselamatan yang Biasa Dilupakan

Kompas.com - 10/02/2020, 08:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbelok secara tiba-tiba dan baru menghidupkan lampu sein beberapa detik sebelum berbelok menjadi kebiasaan buruk pengemudi kendaraan bermotor di jalan.

Ada yang mengabaikan lampu sein, kemudian belok seenaknya. Lebih parah, banyak lampu sein kiri menyala, padahal hendak berbelok ke kanan. Ujungnya, kecelakaan menanti dan merugikan semua pihak. 

Perlu dipahami, berbelok tanpa menyalakan lampu sein di jalan umum, merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas.

Kebiasaan buruk ini belum lama terjadi dan viral di media sosial ketika seorang ibu yang membawa anak berbelok tanpa menghidupkan lampu sein, sehingga ditabrak oleh pengemudi motor lainnya.

Jusri Pulubuhu selaku Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), menilai, berbelok tidak boleh dilakukan mendadak. Menurutnya pengendara wajib menghidupkan sein minimal 30 meter sebelum titik belok.

Baca juga: Hati-hati, Jangan Asal Ganti Lampu LED Motor

Lampu sein, kata Jusri, merupakan alat komunikasi pengemudi dengan pengguna jalan lain.

"itu tujuannya untuk mengomunikasikan rencana pergerakan kita kepada pengemudi lain, agar mereka bisa melakukan memiliki waktu persepsi atau analisa dalam bereaksi. Kalau mereka tidak punya waktu yang berbanding lurus dengan jarak kendaraan yang dekat, maka yang terjadi adalah benturan atau kecelakaan,” ujar Jusri kepada kompas.com di Jakarta belum lama ini.

Menggunakan lampu sein atau isyarat di jalan ada etika dan aturannya.KOMPAS.com/Ruly Menggunakan lampu sein atau isyarat di jalan ada etika dan aturannya.

Langkah penting lainnya yang harus dilakukan adalah mengecek spion. Tujuannya untuk memastikan situasi untuk berbelok sudah aman, terutama bagi pengendara motor.

Baca juga: Daftar Fitur Unggulan yang Ada di Suzuki Jimny

Pengendara motor cenderung tidak dapat meilihat sesuatu yang berjarak satu meter di belakangnya. Oleh karena itu diharuskan untuk melakukan blind spot check atau menoleh sedikit ke belakang.

“Ketika semua sudah dirasa aman, baru berbelok. Jangan lupa untuk menyesuaikan lajur. Jika ingin belok kanan, maka langsung mengambil lajur kanan. Begitupun sebaliknya,” kata Jusri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com