BOGOR, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan sekitar 30.000 kendaraan lebih akan memadati kawasan Puncak pada malam tahun baru 2020.
Demi terciptanya lalu lintas yang aman dan nyaman, Kemenhub bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Balai Jalan VI Kementerian PUPR, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan rekayasa lalu lintas semasa periode tersebut.
"Guna mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas ke arah Puncak, akan dilaksanakan Car Free Night yang dimulai pada 31 Desember 2019 pukul 18.00 WIB sampai 1 Januari 2020 pukul 06.00 WIB. Kami juga akan siapkan alat berat di titik yang berpotensi ada longsor," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam rapat koordinasi di Mapolres Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/12/2019).
Baca juga: Motor Juga Dilarang Melintas di Jalur Puncak pada Malam Tahun Baru
Lebih jauh, sebagaimana dijelaskan Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri, sebelum dilaksanakannya car free night akan diberlakukan one way ke arah Puncak mulai 31 Desember 2019 pukul 07.00-12.30 WIB.
"Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan arus lalu lintas dua arah pada pukul 12.30-18.00 WIB. Setelah itu baru pembukaan Car Free Night," katanya.
Sementara pada 1 Januari 2020, tepatnya setelah pukul 06.00 WIB, akan diberlakukan sistem one way ke arah Puncak selama 1-2 jam, kemudian dibuka dua arah pada pukul 13.00 WIB. Setelahnya, arus lalu lintas akan dijadikan satu arah kembali sampai volume kembali normal.
"Pada 31 Desember 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor akan menyiapkan 4 free shuttle bus dari Simpang Gadog hingga ke Tamah Safari untuk mengakomodir pengunjung yang akan merayakan malam tahun baru di kawasan Puncak saat Car Free Night," kata Fadli.
Baca juga: Puncak Mudik Nataru Diperkirakan Tanggal 20-21 Desember 2019
Berikut pengalihan arus lalu lintas pada 31 Desember 2019:
a. Exit Cibubur (Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cikalong/Cianjur).
b. Interchange Bogor (GT Bogor-Jl Pajajaran-Jl Tajur-Sp Ciawi-Sukabumi).
c. Interchange 1B (Bocimi-Cigombong-Cicurug-Parung Kuda-Cibadak-Sukabumi-Cianjur)