JAKARTA, KOMPAS.com - Metode ujian SIM E-Drives telah diterapkan di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta. Pemohon yang akan membuat SIM, sudah mulai diharuskan melewati sistem baru ini.
Ditemui Kompas.com di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta, Senin (9/12/2019), Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Lalu Hedwin Hanggara, menjelaskan prosesnya. Ia mengatakan, sebenarnya proses untuk pembuatannya tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, hanya penggunaan alatnya saja yang sudah menjadi elektronik.
Baca juga: Adu Spesifikasi Kawasaki W175 TR dan Yamaha XSR 155
Dari obrolan Kompas.com dengan Lalu Hedwin, disimpulkan beberapa langkah yang dilakukan dalam proses pembuatan dengan sistem E-Drives.
Simak langkah-langkahnya berikut ini:
1. Tes Kesehatan dan Membayar PNBP
Peserta yang ingin membuat SIM terlebih dahulu melakukan tes kesehatan. Kemudian setelah melalukan tes kesehatan peserta menuju loket BRI untuk melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
2. Mengisi Form dan Melaksanakan Identifikasi
Setelah membayar PNBP, peserta mendapatkan form pengisian dari petugas. Kemudian, peserta dipersilahkan mengisi form tersebut. Langkah selanjutnya melaksanakan identifikasi, berupa foto sidik jari, tanda tangan, konfirmasi data seperti yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Uji Teori (Audio Visual Integrated System)
Setelah melewati proses tersebut, peserta melakukan uji teori. Uji teori ini menggunakan AVIS (Audio Visual Integrated System). Metodenya sudah menggunakan komputer dan terintegrasi dengan sistem uji sim. Peserta yang lulus uji teori akan diarahkan menuju ruang pencerahan. Peserta diberikan pengarahan untuk pelaksanaan uji praktik sistem E-Drives.
4. Uji Praktik
Di ruang pencerahan tersebut, peserta didaftarkan E-Drives sesuai dengan data mereka, kemudian mendapatkan kartu E-Drives yang digunakan untuk ujian praktik.
Setelah itu peserta langsung menuju lokasi tes dengan membawa kartu E-Drives yang sudah didaftarkan. Kartu tersebut selanjutnya diletakkan di penyangga (holder) yang tersedia di kendaraan uji (praktik).
Kartu yang diletakkan di penyangga akan terbaca oleh RFID. Peserta harus berhenti dan mengenai garis mulai (start) dan selesai (finish). Karena terdapat teknologi yang bernama peer.
Pada peer tersebut akan mengetahui ketika peserta akan memulai dan selesai melakukan tes. Setelah RFID terbaca, lampu akan berubah menjadi berwarna hijau, setelah itu peserta dipersilahkan untuk jalan.
Peserta harus melewati beberapa rintangan yang ada sesuai dengan jenis SIM yang dipilih.
Pada saat melakukan uji praktik, peserta hanya diberi batasan mengenai patok sebanyak 2 buah. Setiap patok memiliki sensor getar. Ketika patok terkena getaran, akan terkirim menuju control box. Kemudian data tersebut akan ditransfer menuju control room.
Baca juga: Penarikan Pajak Kendaraan Secara Door to Door Efektif
5. Penyerahan SIM
Setelah selesai mengikuti ujian praktik, peserta yang lulus diarahkan menuju loket 30 atau ruang penyerahan SIM, setelah itu SIM akan diberikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.