JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya berencana menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) untuk pengguna sepeda motor pada 2020.
Pemerhati masalah transportasi Budiyanto, mengatakan, penerapan E-TLE untuk roda dua sudah tepat. Karena dapat mempercepat proses penyadaran membangun budaya tertib berlalu lintas.
Baca juga: Polisi Kaji Penempatan Pelat Nomor Motor Agar Terlihat Kamera E-TLE
"Karena dalam sistem E- TLE ini nilai- nilai deterence efeknya ( daya tangkapnya cukup tinggi). Mereka (pengendara motor) merasa terawasi terus sehingga takut untuk melanggar, dan nanti berkembang menjadi biasa untuk tertib, akhirnya secara bertahap atau gradual terbangun budaya tertib berlalu lintas," kata Budiyanto, Jumat (6/12/2019).
Selama ini katanya, mengatur roda dua sangat sulit mengingat jumlah populasi yang cukup besar dan dampak resistensi yang relatif tinggi apabila dilakukan pembatasan lalu lintas, baik dari aspek sosial, ekonomi, keamanan dan aspek yang lain.
"Perkembangan populasi sepeda motor tidak bisa kita hindari mengingat bersentuhan dengan mayoritas masyarakat kelas menengah ke bawah yang digunakan sebagai sarana alternatif transportasi yang dianggap paling murah," katanya.
Baca juga: Viral, Pelat Nomor Palsu Terekam Kamera E-TLE
Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu mengatakan, polisi memang harus berani melakukan penegakan hukum dengan sistem E-TLE. Sebab penegakan hukum dengan cara konvensional secara bertahap harus ditinggalkan karena sudah tidak efektif.
"Memerlukan tenaga yg cukup banyak. Tidak dapat maksimal karena jumlah personil dan kemampuan stamina, potensi penyalahgunaan wewenang cukup tinggi dan kesalahan pelanggar sangat mudah disanggah," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.